OTT KPK Banten–Jakarta Dilimpahkan ke Kejagung, Sprindik Sudah Terbit Lebih Dulu!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan dilakukan lantaran Kejagung telah lebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas perkara tersebut.
OTT digelar KPK pada Rabu (17/12/2025) di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta. Dalam operasi senyap itu, sembilan orang diamankan, terdiri dari satu jaksa, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta.
Diduga Pemerasan Penanganan Perkara
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri di Banten.
“Kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) malam.
Sprindik Kejagung Sudah Terbit
Asep menjelaskan, usai OTT dilakukan, KPK langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dari hasil koordinasi itu, diketahui bahwa sprindik telah diterbitkan lebih dulu oleh Kejagung, sehingga penanganan perkara dilanjutkan di korps Adhyaksa.
“Untuk kelanjutannya, penyidikannya akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk sinergisitas penanganan tindak pidana korupsi antara aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Kejagung Terima Pelimpahan, Pengembangan Lanjutan Menyusul
Sementara itu, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin membenarkan bahwa sprindik terhadap jaksa terkait telah diterbitkan sejak 17 Desember 2025.
“Sprindik sudah kami terbitkan pada 17 Desember 2025. Prosesnya panjang,” kata Sarjono.
Ia menegaskan, meski penyerahan dari KPK baru dilakukan, secara hukum Kejagung telah lebih dulu masuk ke tahap penyidikan. Namun, identitas jaksa yang terlibat belum diungkap ke publik.
“Besok akan kami lihat pengembangannya di Gedung Bundar. Malam ini sifatnya kami secara seremonial menerima penyerahan tersebut,” ujarnya.
Komitmen Tuntaskan Perkara
Sarjono memastikan Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyeret aparat penegak hukum dalam pusaran dugaan korupsi, sekaligus menjadi ujian nyata sinergi antar-lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.![]()
Nasional 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
