Kabar Baik Buat Emak-Emak UMKM, Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekar Jadi 8 Persen
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi hanya 8 persen. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pelaku usaha ultramikro, khususnya perempuan prasejahtera yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," ujar Maman.
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Menteri Maman menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan keberpihakan nyata negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, jutaan nasabah PNM Mekar selama lebih dari satu dekade masih menghadapi biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah memandang perlu menghadirkan solusi agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang.
"Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha ultramikro dan supermikro agar mereka memiliki kesempatan lebih luas mengembangkan usaha," katanya.
Pemerintah Gelontorkan Subsidi 10 Persen
Maman menjelaskan, selama ini besaran biaya pinjaman PNM Mekar tidak hanya dipengaruhi pembiayaan semata, tetapi juga model pendampingan intensif yang dilakukan kepada para nasabah.
Melalui jaringan account officer dan account advisor, PNM tidak hanya menyalurkan modal usaha, tetapi juga memberikan pembinaan, pendampingan, hingga pemantauan perkembangan usaha secara berkala.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan subsidi sekitar 10 persen untuk menurunkan beban bunga pinjaman yang harus ditanggung para nasabah.
"Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen," jelasnya.
PNM dan Danantara Siapkan Payung Hukum
Menteri Maman memastikan keputusan tersebut sudah ditetapkan dan akan segera diimplementasikan.
Saat ini, PNM bersama Danantara tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan serta perangkat regulasi yang dibutuhkan agar kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," ujarnya.
Data Nasabah Mekar Masuk SAPA UMKM
Tak hanya menurunkan bunga pinjaman, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM nasional.
Kementerian UMKM akan mengintegrasikan seluruh data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM. Melalui sistem ini, data pelaku usaha dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu ekosistem digital.
Integrasi tersebut diharapkan mempermudah pelaku UMKM mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.
Modal Lebih Murah, UMKM Didorong Naik Kelas
Penurunan bunga PNM Mekar menjadi 8 persen dinilai sebagai salah satu langkah paling progresif pemerintah dalam memperkuat sektor usaha ultramikro. Dengan biaya pembiayaan yang lebih ringan, jutaan pelaku usaha kecil diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan naik kelas menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu