Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kabar Besar untuk Driver Ojol! Gojek dan Grab Resmi Turunkan Komisi Jadi 8 Persen

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai  pertemuan dengan manajemen GoTo dan Grab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026) - Humas DPR -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai pertemuan dengan manajemen GoTo dan Grab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026) - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kabar gembira bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, potongan aplikasi untuk layanan transportasi roda dua resmi dipangkas menjadi hanya 8 persen.
 

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan pertemuan dengan manajemen GoTo dan Grab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
 

Menurut Dasco, kebijakan tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara DPR RI dan perusahaan platform transportasi online yang selama ini mendapat banyak masukan dari para mitra pengemudi.
 

"Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi," ujar Dasco.
 

Gojek Resmi Terapkan Komisi 8 Persen
 

Dalam kesempatan yang sama, manajemen GoTo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.
 

Perwakilan GoTo menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026.
 

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol," ujar perwakilan GoTo.
 

GoTo memastikan bahwa mulai 1 Juli 2026, layanan GoRide akan menerapkan komisi baru sebesar 8 persen.
 

"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide," tegasnya.
 

Grab Ikut Pangkas Potongan Driver
 

Tak hanya Gojek, Grab Indonesia juga mengumumkan kebijakan serupa.
 

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan bahwa perusahaan akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike pada tanggal yang sama.
 

"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Implementasi ini efektif dimulai 1 Juli 2026," kata Neneng.
 

Dengan kebijakan tersebut, pengemudi GrabBike akan memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dibanding sebelumnya.
 

Dari 20 Persen Jadi 8 Persen
 

Penurunan komisi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh lalu.
 

Sebelumnya, aturan yang berlaku memperbolehkan platform digital memungut komisi hingga 20 persen dari pendapatan pengemudi.
 

Kini, batas komisi tersebut dipangkas drastis menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pekerja sektor ekonomi digital.
 

Angin Segar untuk Jutaan Driver Ojol
 

Selama beberapa tahun terakhir, isu besarnya potongan aplikasi menjadi salah satu tuntutan utama para pengemudi ojol di berbagai daerah.
 

Kenaikan harga kebutuhan hidup dan biaya operasional kendaraan membuat banyak pengemudi berharap adanya pengurangan potongan agar pendapatan bersih mereka meningkat.
 

Karena itu, kebijakan baru ini disambut sebagai langkah besar yang diyakini akan memperbaiki kesejahteraan jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
 

Wujud Ekosistem Digital Lebih Berkeadilan
 

Pemerintah berharap kebijakan komisi 8 persen tidak hanya meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih sehat antara platform digital dan para mitranya.
 

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa aspirasi para pengemudi yang selama ini disuarakan dalam berbagai forum mendapat respons nyata dari pemerintah, DPR RI, dan perusahaan platform transportasi online.
 

Mulai 1 Juli mendatang, era baru transportasi online Indonesia pun resmi dimulai: potongan lebih kecil, penghasilan driver lebih besar.rajamedia

Komentar: