Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Duit Rp8,4 Miliar Dikembalikan ke KPK, Khalid Basalamah Klaim Tidak Tak Tahu Uang Apa!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 April 2026 | 06:52 WIB
Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai memenuhi panggilan penyidik KPK -
Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai memenuhi panggilan penyidik KPK -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Aliran dana dalam skandal kuota haji kembali terkuak. Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang Rp8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tak mengetahui asal-usul dana tersebut.
 

Uang “Misterius” Dikembalikan ke KPK
 

Khalid menyebut uang miliaran rupiah itu berasal dari PT Muhibah dan sempat diterima perusahaannya tanpa kejelasan status.
 

“Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar. Kami tidak tahu itu uang apa, jadi saat KPK minta, langsung kami kembalikan,” ujarnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/4/2026).
 

Ia menegaskan, dana tersebut tidak pernah digunakan dan diklaim langsung diserahkan kembali begitu diminta penyidik.
 

Ngaku Korban, Bantah Kenal Tersangka
 

Khalid juga menolak dikaitkan dengan aktor-aktor utama dalam perkara ini. Ia mengaku tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
 

“Saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka. Bahkan namanya saja baru tahu dari kasus ini,” tegasnya.
 

Ia juga membantah memiliki hubungan terkait pengaturan kuota haji dengan pihak travel lain, termasuk Maktour.
 

Empat Tersangka, Ratusan Miliar Menguap
 

KPK sejauh ini telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian hingga pelaku usaha travel.
 

Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan kuota haji khusus yang melebihi batas aturan 8 persen, bahkan dibagi dengan skema 50:50 antara kuota reguler dan khusus.
 

Tak hanya itu, praktik suap juga diduga terjadi untuk meloloskan kuota tambahan bagi perusahaan tertentu.
 

Aliran Uang dan Keuntungan Fantastis
 

Dalam pengusutan KPK, sejumlah uang dolar disebut mengalir ke pejabat terkait. Dampaknya, perusahaan travel tertentu meraup keuntungan tidak sah hingga puluhan miliar rupiah.
 

Salah satu perusahaan bahkan diduga mengantongi keuntungan sekitar Rp27,8 miliar, sementara pihak lain mencapai Rp40,8 miliar.
 

Kerugian Negara Tembus Rp622 Miliar
 

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar.
 

KPK menjerat para tersangka dengan pasal korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.
 

KPK Terus Telusuri Aliran Dana
 

Pengembalian uang Rp8,4 miliar ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dalam skandal besar tersebut.
 

Kasus ini belum selesai. Masih terbuka kemungkinan munculnya nama-nama baru seiring pendalaman penyidikan.
 

Skandal kuota haji bukan sekadar soal angka—ini soal kepercayaan umat. Ketika ibadah disusupi praktik kotor, yang runtuh bukan hanya sistem, tapi juga moral.rajamedia

Komentar: