Dualisme Partai Kabah! Menkum Supratman Minta PPP Selesaikan Internal!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat pasca Muktamar X yang digelar di Jakarta akhir pekan lalu. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, persoalan itu sebaiknya diselesaikan secara internal agar tidak terus mencoreng wajah partai berlambang Ka'bah tersebut.
“Harapan saya, mudah-mudahan bisa diselesaikan secara internal. Jangan sampai ada lagi saling klaim,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Menkum Akan Teliti Dokumen Resmi
Meski meminta agar PPP menyelesaikan polemiknya di internal, Supratman menegaskan pihaknya tetap akan meneliti dokumen hasil Muktamar X yang diajukan ke Kemenkum.
“Kami patokannya jelas, yaitu AD/ART partai. Nanti kita lihat siapa yang benar-benar memenuhi aturan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” jelasnya.
_1759228131.jpg)
Hingga kini, ia mengaku belum mengecek kubu mana yang sudah mendaftarkan hasil Muktamar X ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Mungkin sudah ada masukan, tapi kami pasti lakukan penelitian dulu terkait dokumen keabsahan,” tambah Supratman.
Aklamasi Ganda: Mardiono vs Agus Suparmanto
Muktamar X PPP diwarnai kericuhan hingga melahirkan klaim ganda soal kepemimpinan partai.
Pimpinan sidang, Amir Uskara, sebelumnya mengumumkan Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. Namun klaim ini langsung dimentahkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy (Romy).
Menurut Romy, pengumuman itu sepihak, tidak sah, dan justru memecah belah partai. “Tidak masuk akal, hawa penolakan begitu besar tapi disebut aklamasi,” tegasnya.
Di sisi lain, dalam Sidang Paripurna VII Muktamar X, Agus Suparmanto—Menteri Perdagangan periode 2019-2020—disebut juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
“Aklamasi Agus Suparmanto adalah kehendak muktamirin,” ujar pimpinan sidang Qoyum Abdul Jabbar.
Luka Lama PPP Terulang
Kondisi ini menambah panjang daftar kisruh internal PPP yang dalam sejarahnya kerap terbelah menjadi beberapa kubu. Kini, publik menunggu langkah Kemenkumham untuk memastikan kepemimpinan yang sah berdasarkan dokumen resmi partai.
Supratman menegaskan, pemerintah akan bertindak sesuai aturan.
“Siapa yang memenuhi AD/ART, itu yang sah. Negara tidak bisa masuk ke wilayah politik, tapi kami memastikan legalitasnya sesuai hukum,” pungkasnya.
Daerah 6 hari yang lalu

Nasional | 4 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu