Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Habiburokhman Bunyikan Alarm “Penumpang Gelap” Reformasi Polri

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 13 Februari 2026 | 22:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Humas DPR RI -
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan publik untuk mewaspadai keberadaan “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, kelompok ini kerap mengatasnamakan reformasi kepolisian, namun menyelipkan agenda pribadi—mulai dari dendam politik hingga pencarian eksistensi berlebihan.
 

Peringatan itu disampaikan Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
 

Klaim Reformasi, Tapi Sarat Agenda Tersembunyi
 

Habiburokhman menyoroti pola sejumlah oknum yang gencar menyuarakan percepatan reformasi Polri, tetapi tanpa pijakan data yang dapat diverifikasi. Ironisnya, sebagian dari mereka disebut pernah berada di posisi strategis pemerintahan yang memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan Polri, namun tak berbuat signifikan saat menjabat.
 

“Mereka sering mengumbar cerita yang menyudutkan Polri tanpa data yang jelas dan tak bisa dikonfirmasi kebenarannya,” tegasnya.
 

Narasi Ekstrem Berpotensi Lemahkan Negara
 

Ia menilai, narasi yang didengungkan kelompok tersebut kerap menyimpang dari semangat reformasi yang diatur konstitusi dan ketetapan negara. Lebih jauh, dengan kekuatan pengaruhnya, oknum-oknum ini berpotensi membentuk opini publik yang justru melemahkan institusi Polri sekaligus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
 

“Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus melemahkan pemerintahan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
 

Reformasi Harus Tegak di Koridor Konstitusi
 

Habiburokhman tak menampik adanya pelanggaran oleh oknum di tubuh institusi mana pun. Namun, ia menegaskan, percepatan reformasi Polri tidak boleh dilakukan secara serampangan apalagi salah kaprah.
 

“Percepatan reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap berada di koridor konstitusi dan ketetapan negara,” pungkasnya.
 

Pesan tegas ini menjadi penanda bahwa agenda reformasi Polri perlu dijaga dari distorsi kepentingan, agar tetap memperkuat institusi, negara, dan stabilitas pemerintahan.rajamedia

Komentar: