Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MKD: Anggota DPR Tak Kebal Hukum, Polisi Harus Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 13 Februari 2026 | 17:13 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Imron Amin - Humas DPR -
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Imron Amin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Surakarta, Legislator - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak perlu ragu menindak anggota DPR RI yang terbukti melanggar hukum. Ia memastikan, hak imunitas anggota dewan bukan tameng kebal hukum, terutama jika sudah menyangkut tindak pidana.
 

“Kalau anggota kami melanggar hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hak imunitas tidak berarti bebas dari jerat hukum,” tegas Imron kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026).
 

MKD–Polisi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
 

Kunjungan MKD ke Polresta Surakarta, menurut Imron, bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergitas antara lembaga legislatif dan kepolisian. Salah satu fokus utama adalah pemahaman bersama terkait etika dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh anggota DPR RI.
 

Wilayah Surakarta sendiri masuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang memiliki delapan anggota DPR RI terpilih, sehingga dinilai strategis untuk sosialisasi etika anggota dewan.
 

Etika TNKB Jadi Sorotan Serius
 

Dalam pertemuan tersebut, MKD menekankan bahwa penggunaan TNKB khusus anggota DPR harus menjunjung tinggi etika dan tidak disalahgunakan di jalan raya.
 

“Yang kami tekankan pertama adalah etika. Jika ada anggota DPR yang melanggar aturan dalam penggunaan TNKB, kami minta aparat melaporkan ke MKD,” ujar Imron.
 

Ia menegaskan, pelanggaran etika sekecil apa pun tetap menjadi perhatian MKD karena menyangkut marwah lembaga legislatif di mata publik.
 

Mekanisme Pelaporan Dibuka Lebar
 

Imron juga memaparkan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan MKD. Aparat maupun masyarakat dapat mendokumentasikan dugaan pelanggaran anggota DPR dan menyampaikannya langsung ke MKD.
 

“Bisa difoto dan dikirim ke kontak person MKD. Bisa juga melalui surat resmi atau koordinasi langsung dengan kami. Semua jalur kami buka,” jelasnya.
 

Polisi Diminta Tak Sungkan Bertindak
 

Ia mengakui, di lapangan masih ada aparat yang merasa sungkan menindak anggota DPR RI. Karena itu, MKD secara aktif turun ke daerah untuk menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa keraguan.
 

“Masih ada polisi yang merasa segan. Itulah sebabnya kami datang langsung ke Polres dan Polresta, menekankan agar tidak ragu melakukan penindakan,” katanya.
 

Tegakkan Hukum, Jaga Marwah Negara
 

Imron berharap, sosialisasi ini mampu membangun kerja sama yang lebih solid antara MKD dan kepolisian, sekaligus menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
 

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi keraguan. Penegakan hukum berjalan tegas, etika terjaga, dan kepercayaan publik terhadap negara semakin kuat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: