Menkum: Rekonsiliasi PPP Tanpa Campur Tangan Presiden Prabowo!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni merupakan inisiatif internal partai, tanpa campur tangan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tegas ini disampaikan Supratman usai menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP yang baru di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Inisiatif Murni Internal PPP
"Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," tegas Supratman menepis spekulasi yang beredar mengenai keterlibatan Presiden Prabowo dalam proses rekonsiliasi.
Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya bahwa partai politik harus mampu menyelesaikan masalah internal secara mandiri. Pemerintah pun mengapresiasi kemampuan PPP dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Momen Berpelukan Penuh Harmoni
Menkumham menggambarkan suasana harmonis yang tercipta pasca penerbitan SK.
"Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin," ujarnya.
Supratman berharap kondisi damai di tingkat pusat dapat merambah ke seluruh jajaran PPP di daerah.
"Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama," harapnya.
Jalan Panjang Rekonsiliasi PPP
Sebelumnya, PPP mengalami dualisme kepemimpinan pasca Muktamar ke-10 yang digelar di Ancol, Jakarta. Pada 27 September 2025, Mardiono mendeklarasikan diri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Namun, muktamar tetap berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketum. Keputusan Menteri Hukum yang menerbitkan SK pada 6 Oktober 2025 akhirnya menjadi solusi dengan membagi posisi strategis.
Struktur Kepengurusan PPP Hasil Rekonsiliasi
Dalam SK tersebut, struktur kepengurusan PPP periode 2025-2030 adalah:
1. Ketua Umum: Muhamad Mardiono
2. Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
3. Sekretaris Jenderal: Taj Yasin Maimoen
4. Bendahara Umum: Imam Fauzan Amir Uskara
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk kompromi terbaik untuk menyatukan kembali partai berlambang Ka'bah tersebut.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu