Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Guru Telanjangi Murid! Ketua Komisi X DPR RI Murka Desak Sanksi Tegas

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 13 Februari 2026 | 20:21 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian - Humas DPR RI -
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan muridnya dengan dalih mencari uang yang hilang. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak dan nilai dasar dunia pendidikan.
 

Menurut Hetifah, apa pun alasan yang digunakan, tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dan menunjukkan kegagalan serius seorang pendidik dalam memahami batas kewenangan serta etika profesi guru.
 

“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak. Bukan tempat praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (13/1/2026).
 

Tak Cukup Mutasi, Harus Ada Efek Jera
 

Politisi Fraksi Golkar itu menekankan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau teguran. Menurutnya, langkah semacam itu justru berpotensi memindahkan masalah ke sekolah lain tanpa menyelesaikan akar persoalan.
 

“Penegakan sanksi harus memberi efek jera. Jika terbukti pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
 

Berpotensi Masuk Ranah Pidana
 

Lebih lanjut, Hetifah menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana.
 

“Dalam konteks perlindungan anak, memaksa murid menanggalkan pakaian bukan sekadar kekerasan, tapi bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” tegasnya.
 

Ia menambahkan, pendisiplinan di sekolah wajib dilakukan dengan pendekatan edukatif, manusiawi, dan menghormati hak anak. Tantangan guru dalam mengelola kelas, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma.
 

Alarm Keras Dunia Pendidikan
 

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan sesama peserta didik maupun pendidik.
 

“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah alarm keras bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ungkapnya.
 

Dorong Evaluasi Menyeluruh
 

Komisi X DPR RI, kata Hetifah, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong penanganan kasus ini secara adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak.
 

“Sekolah harus benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat lahirnya trauma,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: