Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Marak Kasus Penculikan Anak! Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Kolektif

Laporan: Zulhidayat Siregar
Minggu, 16 November 2025 | 16:31 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi - Repro -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Penculikan Anak - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini. 
 

Menurutnya, situasi ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pengawasan, kewaspadaan, dan sistem perlindungan anak yang lebih efektif.
 

Dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (16/11/2025), Arifah menegaskan bahwa penculikan merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak. 
 

"Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik," kata Arifah.
 

Faktor Peningkatan Kerentanan Anak
 

Arifah memaparkan bahwa peningkatan kerentanan anak terhadap penculikan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah lemahnya pengawasan, kedekatan pelaku dengan keluarga, pemanfaatan media sosial untuk memantau aktivitas anak, serta rendahnya kewaspadaan lingkungan.
 

"Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan orang asing, tetapi berasal dari lingkungan terdekat, sehingga masyarakat perlu memiliki kepekaan kolektif terhadap potensi ancaman," ujar Arifah. Hal ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
 

Penguatan Peran Keluarga dan Lingkungan
 

Menteri PPPA mendorong penguatan peran keluarga melalui pola pengasuhan yang waspada dan responsif. Beberapa langkah yang ditekankan meliputi pendampingan anak di ruang publik, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta memberikan edukasi mengenai situasi berbahaya.
 

"Lingkungan sosial juga didorong untuk lebih peduli dan tanggap terhadap tanda-tanda mencurigakan di sekitar mereka," tegas Arifah. Pendekatan kolektif ini diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih komprehensif.
 

Penegakan Hukum yang Tegas
 

Arifah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penculikan anak. 
 

"Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Langkah itu penting supaya ada efek jera dan kejahatan yang sama tidak terus terulang kembali," ujarnya.
 

Ia juga menegaskan bahwa "penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan kepastian hukum di masyarakat." Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia.
 

Landasan Hukum yang Kuat
 

Perlindungan anak dari penculikan telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan dan melarang keras setiap tindakan penculikan terhadap anak.
 

Landasan hukum ini mempertegas mandat pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan memastikan keselamatan serta pemulihan anak korban penculikan. Menteri PPPA berkomitmen untuk terus mengoptimalkan implementasi undang-undang ini dalam rangka memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia.rajamedia

Komentar: