DPR Usul Dana Abadi Pesantren, Menag: Negara Hadir untuk Dunia Santri
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah membentuk dana abadi pesantren sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nassarudin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pentingnya keberadaan dana abadi agar pesantren — baik tradisional, modern, maupun integratif — dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Dana abadi diperlukan agar pesantren memiliki daya hidup jangka panjang. Apalagi sudah ada Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang perlu diperkuat,” ujarnya.
Pisahkan dari Dana Abadi Pendidikan
Menurut Hidayat, dana abadi pesantren sebaiknya dipisahkan dari dana abadi pendidikan nasional.
Hal ini penting untuk menjamin kejelasan alokasi dan keadilan bagi lembaga pesantren yang memiliki karakteristik unik.
“Pemisahan itu menjamin keadilan dan arah anggaran yang lebih jelas. Pesantren butuh dukungan yang sesuai dengan ruh dan tradisi pendidikannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap pesantren harus sejalan dengan apresiasi negara terhadap para ulama yang telah diangkat sebagai pahlawan nasional, seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Syaikhona Kholil Bangkalan.
“Pesantren adalah pilar kebangsaan yang melahirkan tokoh-tokoh perintis kemerdekaan. Sudah saatnya didukung dengan kebijakan konkret,” kata Hidayat.
Menag: Ditjen Pesantren Hadir Kembalikan Fungsi Asli
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Nassarudin Umar mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren merupakan langkah awal memperkuat posisi kelembagaan pesantren.
Menurutnya, selama ini pesantren cenderung difokuskan pada aspek pendidikan semata di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
“Padahal fungsi pesantren itu utuh — bukan hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Keterbatasan struktur ini menciptakan kelumpuhan kebijakan,” jelasnya.
Pesantren Jadi Motor Pendidikan dan Pemberdayaan
Lebih lanjut, Menag menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas pesantren di seluruh daerah agar menjadi motor pembangunan sosial, ekonomi, dan spiritual umat.
“Pesantren harus tumbuh sebagai lembaga mandiri, unggul dalam ilmu dan keteladanan. Negara hadir untuk memastikan itu,” pungkasnya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu