Komisi VIII DPR Bedah Kinerja BPKH 2025, Soroti Target Tak Tercapai!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membahas Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan haji sepanjang 2025. Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/2/2026), menjadi forum penting penguatan akuntabilitas dan transparansi pengawasan dana haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, hingga kini DPR belum dapat menganalisis secara menyeluruh kondisi pengelolaan keuangan haji tahun 2025 karena Dewan Pengawas BPKH belum menyampaikan uraian detail penyebab tidak tercapainya sejumlah target kinerja.
“Komisi belum bisa menganalisa secara utuh situasi pengelolaan tahun 2025. Kenapa target tidak tercapai, penyebabnya apa, ini belum dijelaskan secara rinci,” ujar Marwan.
Target RKAT Turun, Penyebab Tak Dijelaskan
Marwan menyoroti penurunan target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH, dari angka 188,8 menjadi 180,72, dengan realisasi yang disebut hanya sekitar 95 persen. Menurutnya, penurunan tersebut harus disertai penjelasan komprehensif mengenai hambatan dan kendala yang dihadapi.
“Kita ingin itu diuraikan. Kenapa target tidak tercapai, masalahnya apa, halangannya apa, kendalanya apa,” tegasnya.
Ia menilai tanpa penjelasan yang transparan, DPR akan kesulitan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Nilai Manfaat Nyaris Habis, Rp4,4 Triliun Dipertanyakan
Selain target kinerja, Komisi VIII juga menyoroti kondisi nilai manfaat dana haji yang dinilai berada pada titik kritis. Marwan menyebut nilai manfaat tercatat di angka 12,88 dengan realisasi 12,89, sehingga pada periode sebelumnya dilakukan penutupan dana dari virtual account sebesar Rp4,4 triliun untuk menjaga ruang simpan dana.
“Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis, kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun,” ungkap Marwan.
Namun demikian, ia mempertanyakan mengapa Dewan Pengawas BPKH masih mencantumkan angka Rp4,4 triliun dalam laporan resmi, padahal dana tersebut menurutnya sudah dikurangi.
“Kenapa Dewas masih mencantumkan angka empat koma empat triliun, padahal sudah kita kurangi?” tandasnya.
DPR Ingatkan Kepercayaan Publik atas Dana Haji
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan bahwa pengawasan keuangan haji merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami mengapresiasi adanya pengawasan keuangan ini karena sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya terkait keamanan dan keselamatan keuangan haji,” ujar Hidayat.
Menurutnya, kepercayaan jamaah tidak hanya bertumpu pada layanan ibadah, tetapi juga pada tata kelola dana yang aman, transparan, dan akuntabel.
Anak Usaha BPKH Diminta Lebih Transparan
Hidayat juga menyoroti pengawasan terhadap dua anak usaha BPKH, yakni PT Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited. Ia menilai laporan Dewan Pengawas belum menjelaskan secara tegas hasil dari rekomendasi yang telah dikeluarkan.
“Yang disampaikan baru sebatas instruksi atau permintaan. Tapi hasil akhirnya belum dijelaskan secara definitif,” katanya.
Ia mencontohkan adanya rekomendasi terkait permintaan pertanggungjawaban atas kerugian dan audit menyeluruh, namun belum dijelaskan apakah rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan atau belum.
“Ini belum disebutkan secara jelas di dalam laporan,” tegas Hidayat.
Komisi VIII DPR RI pun menegaskan akan terus memperketat fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan haji berjalan lebih transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan jamaah.![]()
Hukum 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
