Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wamenag Tegas Soal Video Viral Gus Elham: "Kita Sepakat Itu Tidak Pantas!"

Laporan: Firman
Selasa, 11 November 2025 | 20:33 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii - Dok. Kemenag -
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii - Dok. Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap video viral yang memperlihatkan Gus Elham beberapa kali mencium anak kecil perempuan. 
 

Ia menyebut tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terlebih oleh sosok publik yang berada di ruang keagamaan.
 

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Romo Syafii usai menghadiri rapat di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
 

Kemenag Sudah Punya Pedoman Tegas
 

Menanggapi fenomena tersebut, Romo Syafii menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman jelas terkait lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren. Pedoman itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam yang menekankan perlindungan dan penghormatan terhadap hak peserta didik.
 

“Tadi juga disimpulkan dalam rapat, bahwa sudah ada SK Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak,” ujarnya.
 

Ia menjelaskan, aturan tersebut memastikan setiap anak madrasah dan santri di pesantren mendapat hak penuh sebagai peserta didik tanpa kekerasan maupun tindakan tidak pantas. 
 

“Tentu kasus seperti ini mungkin masih ada, tapi kami sepakat agar pengawasannya lebih diperkuat supaya tidak terulang,” sambungnya.
 

Tindakan Tegas dan Pengawasan Ditingkatkan
 

Ketika ditanya terkait langkah konkret terhadap pihak yang bersangkutan, Wamenag menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag untuk memastikan keteladanan di ruang publik keagamaan.
 

“Tadi sudah kami sampaikan, pengawasan termasuk hal-hal seperti itu. Supaya tidak terulang, dan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan ke posisinya—tentu dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Romo Syafii.
 

Meneguhkan Keteladanan di Ruang Keagamaan
 

Menurutnya, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan edukasi publik, terutama di lingkungan pendidikan Islam, agar ruang keagamaan tetap menjadi tempat aman dan mendidik bagi anak-anak.
 

“Keteladanan itu bukan hanya ajaran, tapi juga perilaku. Kita ingin memastikan madrasah dan pesantren menjadi lingkungan yang benar-benar ramah anak,” tegasnya.rajamedia

Komentar: