Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III Turun Tangan, Kasus Kematian Bocah Sukabumi Disorot Senayan

Laporan: Halim Dzul
Senin, 02 Maret 2026 | 23:30 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR RI -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Aroma duka dari Sukabumi menggema hingga Gedung Nusantara II, Senayan. Komisi III DPR RI memastikan tak akan tinggal diam mengawal kasus kematian tragis Nizam Sapei (12), bocah yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial TR.
 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan mengawasi ketat proses hukum agar berjalan transparan dan profesional. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (2/3/2026).
 

Instruksi Tegas ke Polres Sukabumi
 

Habiburokhman secara langsung menginstruksikan Kapolres Sukabumi untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan dilakukan tanpa cela.
 

“Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka. Tidak boleh ada ruang gelap dalam perkara ini, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
 

Ia menekankan, keadilan bagi korban dan keluarga kandung harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam perkara yang menyangkut nyawa anak.
 

Dugaan Penyiksaan dan Penelantaran
 

Dalam forum audiensi tersebut, tim kuasa hukum ibu kandung korban, Mira Widyawati, memaparkan kronologi yang disebut-sebut memilukan. Selain dugaan penyiksaan oleh ibu tiri, keluarga juga menduga adanya unsur penelantaran oleh ayah kandung korban selama Nizam tinggal bersama mereka.
 

Temuan ini, menurut Habiburokhman, harus didalami secara menyeluruh. Ia meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal.
 

“Aparat harus bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan perkara secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” ujarnya.
 

Perlindungan Saksi Jadi Sorotan
 

Tak hanya soal sanksi hukum, Komisi III juga menyoroti pentingnya perlindungan saksi. Habiburokhman menilai, saksi-saksi kunci harus dijamin keamanannya agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan atau intimidasi.
 

Langkah ini dianggap krusial untuk mengungkap fakta seterang-terangnya.
 

DPR Minta Laporan Berkala
 

Habiburokhman memastikan Komisi III akan meminta laporan berkala dari kepolisian hingga perkara ini masuk ke meja hijau dan memperoleh kepastian hukum tetap.
 

“Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak hidup dan keselamatan anak. Kami akan pantau terus perkembangannya,” pungkasnya.
 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: menghadirkan keadilan yang tegas, transparan, dan berpihak pada perlindungan anak.rajamedia

Komentar: