Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

AS Berlakukan Tarif 143 Persen Panel Surya, DPR: Wibawa Bangsa Ditekan!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Maret 2026 | 12:01 WIB
Ilustrasi panel surya - Reuters -
Ilustrasi panel surya - Reuters -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Kebijakan dagang keras datang dari Washington. Produk panel surya Indonesia dikenai tarif impor sementara hingga 143 persen oleh pemerintah Amerika Serikat. Di Senayan, suara perlawanan langsung menggema.
 

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah bersikap tegas. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar angka tarif, tetapi menyangkut martabat Indonesia di panggung perdagangan global.
 

“Saya kira wibawa bangsa sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” ujar Rivqy, Sabtu (28/2/2026).
 

Jangan Bergantung pada Satu Pasar
 

Kebijakan tarif sementara dalam rentang 86–143 persen itu diumumkan oleh United States Department of Commerce. Langkah tersebut dinilai berpotensi menekan daya saing ekspor energi terbarukan Indonesia.
 

Rivqy menegaskan, Indonesia tidak boleh terlihat lemah atau seolah-olah bisa ditekan dalam perdagangan internasional. Ia mendorong pemerintah untuk memperluas pasar ekspor dan tidak bergantung pada satu negara tujuan.
 

“Tidak ada negara mana pun yang bisa menekan Indonesia. Kita sangat bisa berdikari,” tegasnya.
 

Menurutnya, kapasitas industri dalam negeri cukup kuat untuk bersaing di pasar global. Diversifikasi pasar menjadi kunci untuk mengurangi risiko ketergantungan terhadap Amerika Serikat.
 

Bidik Asia Selatan hingga Afrika
 

Rivqy menyarankan diplomasi perdagangan dilakukan secara agresif. Kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa dinilai sebagai pasar potensial bagi produk panel surya Indonesia.
 

Diversifikasi ini, katanya, adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekspor dan memperluas jaringan perdagangan energi baru terbarukan (EBT).
 

Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar berpihak pada industri dalam negeri dan memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional.
 

Pemerintah Siap Melawan
 

Dari pihak eksekutif, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar produk panel surya Indonesia tidak dikenakan tarif setinggi itu.
 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah siap membela industri panel surya nasional.
 

Kini, bola ada di meja diplomasi. Tarif boleh tinggi, tapi pesan dari Senayan jelas: kedaulatan dagang dan wibawa bangsa tak boleh ditawar.rajamedia

Komentar: