DPR Dorong Regulasi Menyeluruh untuk Lindungi Anak dari Konten Digital Berbahaya
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menekankan perlunya langkah tegas dan komprehensif dari negara dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga terkait paparan konten digital.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya terbatas pada gim daring, tetapi harus mencakup seluruh platform digital.
Junico menegaskan bahwa kasus ini menjadi pertanda pentingnya penguatan pengawasan terhadap ruang digital, khususnya bagi anak dan remaja, melalui pendekatan sistemik dan regulasi yang jelas.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata Junico dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Regulasi Menyeluruh untuk Semua Platform Digital
Junico mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menetapkan mekanisme regulasi yang berlaku bagi seluruh platform digital, bukan hanya gim daring. Ia menilai Indonesia dapat mengadopsi model regulasi yang diterapkan di Australia, di mana akses terhadap gim dan konten digital tertentu hanya diperbolehkan untuk usia minimal 16 tahun.
"Pemerintah, khususnya Komdigi, harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses gim dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan. Bukan sekadar filter, tapi perlu sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pengawasan terhadap Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik
Junico menekankan bahwa ruang lingkup pengawasan digital harus mencakup semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial, platform konten streaming, dan aplikasi interaktif lainnya. Ia menegaskan bahwa semua platform digital harus tunduk pada aturan yang sama.
"Kita bicara semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya gim daring. Media sosial, konten streaming, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh jadi area bebas tanpa tanggung jawab," ujar Junico.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Digital yang Sehat
Junico mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga terkait, dunia pendidikan, ahli kesehatan mental, dan organisasi perlindungan anak. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
"Kita harus bangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan, literasi digital di sekolah dan keluarga, serta mekanisme pelaporan yang mudah bagi orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dari teknologi," jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat I ini.
Pendekatan Berbasis Bukti dan Edukasi
Junico menambahkan bahwa kebijakan pembatasan akses digital harus disusun berdasarkan bukti ilmiah dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, serta diimbangi dengan edukasi publik yang memadai.
"Pembatasan tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan bisa kontraproduktif dan justru menimbulkan resistensi di masyarakat," tuturnya.
Langkah-langkah yang diusulkan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak dan remaja, sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa tragedi SMAN 72 Jakarta di masa depan.![]()
Ekbis | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu