Guru Honorer Bakal Jadi ASN 2027, Tito Siapkan 2 Opsi
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema pengangkatan guru non-ASN atau honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap ada dua opsi yang sedang dibahas, yakni menjadi ASN daerah atau ditarik menjadi ASN pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hal itu disampaikan Tito seusai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Opsi Pertama: Jadi ASN Daerah
Tito mengatakan salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengangkat guru non-ASN menjadi ASN pemerintah daerah.
Namun, skema tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sebab, pengangkatan guru menjadi ASN akan berdampak pada beban anggaran daerah.
“Masih dibicarakan apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah, cuma kemampuan daerah bagaimana?” ujar Tito.
Jika kemampuan fiskal suatu daerah tidak mencukupi, pemerintah pusat harus menyiapkan dukungan anggaran.
DAK dan DAU Jadi Penyangga
Tito menjelaskan, pemerintah dapat memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik atau tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah yang tidak memiliki kemampuan fiskal memadai.
“Kalau seandainya kemampuan daerahnya enggak kuat ya mau enggak mau harus diberikan DAK nonfisik atau tambahan DAU,” katanya.
Skema tersebut diperlukan agar pengangkatan guru menjadi ASN daerah tidak mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pelayanan publik lainnya.
Opsi Kedua: Guru Jadi ASN Pusat
Pilihan lainnya adalah guru non-ASN ditarik menjadi ASN pusat di bawah Kemendikdasmen.
Namun, konsekuensinya pemerintah harus menambah anggaran untuk kementerian yang menangani pendidikan dasar dan menengah tersebut.
“Kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran,” jelas Tito.
Dengan skema ini, pembiayaan guru akan lebih banyak berada dalam tanggung jawab pemerintah pusat.
Tunjangan Kinerja Bisa Dibagi Pusat-Daerah
Tito juga membuka kemungkinan adanya skema pembagian tunjangan kinerja (tunkin) antara pemerintah pusat dan daerah jika guru diangkat sebagai ASN pusat.
Menurutnya, mekanisme sharing tersebut masih menjadi bagian dari opsi yang perlu dibahas lebih lanjut.
“Nah mungkin Tunkin-nya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah. Saya kira itu,” ujarnya.
Nasib Guru Honorer Masih Dibahas
Pembahasan pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN menjadi salah satu agenda dalam rapat pemerintah bersama pimpinan DPR.
Pemerintah kini perlu menentukan skema yang paling realistis dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik, kemampuan fiskal daerah, serta kesiapan anggaran pemerintah pusat.
Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru non-ASN sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan tanpa membebani daerah secara berlebihan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu