Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Dukung Naturalisasi WNA Diperketat: Jadi WNI Harus Benar-benar “Mengindonesia”

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah pemerintah memperketat regulasi naturalisasi WNA menjadi WNI - Ilustrasi RMN -
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah pemerintah memperketat regulasi naturalisasi WNA menjadi WNI - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah pemerintah memperketat regulasi naturalisasi warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI).
 

Menurut Willy, kewarganegaraan bukan sekadar status administratif maupun sarana untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Proses naturalisasi, kata dia, harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan, kehormatan, dan integrasi bangsa.
 

“Menjadi warga negara itu bukan hanya soal utilitarian untuk jadi atlet, atau demi menanam investasi, menikah, atau bahkan penguasaan aset, dan hal sejenis lainnya,” ujar Willy dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
 

Naturalisasi Harus Perkuat Integrasi
 

Willy menilai seseorang yang memilih menjadi WNI harus memiliki kesadaran untuk mengintegrasikan dirinya secara utuh ke dalam kehidupan Indonesia.
 

Keragaman budaya, kondisi sosial masyarakat, hingga falsafah negara Pancasila, menurutnya, harus menjadi bagian dari proses internalisasi calon warga negara.
 

Karena itu, ia menilai persyaratan naturalisasi tidak cukup hanya menyangkut kelengkapan dokumen administratif.
 

“Pintu masuknya administrasi pewarganegaraan, namun setelah itu WNA yang memilih menjadi WNI harus dilatih ke-Indonesia-annya,” tegasnya.
 

Menurut Willy, status sebagai WNI harus diikuti komitmen untuk memahami dan menjalankan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
 

Bukan Sekadar Demi Atlet dan Investasi
 

Willy mengingatkan agar proses pewarganegaraan tidak semata-mata diberikan karena seseorang memiliki kepentingan sebagai atlet, investor, pasangan warga Indonesia, maupun untuk kepentingan penguasaan aset.
 

Ia menilai kepentingan ekonomi dan olahraga memang dapat menjadi pertimbangan, tetapi tidak boleh menghilangkan aspek integrasi kebangsaan.
 

“Mereka harus mengindonesiakan dirinya,” ucapnya.
 

Menurutnya, naturalisasi harus menghasilkan warga negara yang benar-benar memiliki keterikatan dengan Indonesia, bukan hanya pemegang paspor Indonesia.
 

Belajar dari Negara Lain
 

Willy mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan persyaratan ketat bagi WNA yang ingin memperoleh kewarganegaraan.
 

Di Australia dan Selandia Baru, misalnya, terdapat persyaratan terkait masa residensi, kontribusi ekonomi dan pajak, serta proses integrasi budaya.
 

Sementara di Swiss, terdapat persyaratan masa tinggal yang panjang dan evaluasi dari komunitas lokal di tingkat kanton terkait sejauh mana pemohon telah berasimilasi secara kultural.
 

Bahkan skema golden passport maupun golden visa di sejumlah negara tetap disertai persyaratan tertentu meski memberikan jalur berbasis investasi.
 

Jangan Sampai Naturalisasi Rugikan Indonesia
 

Willy menegaskan pengetatan regulasi diperlukan agar kebijakan pewarganegaraan tidak justru menimbulkan persoalan sosial maupun ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
 

“Artinya, apa yang diputuskan pemerintah untuk memperketat pewarganegaraan ini sangat baik dan perlu didukung,” kata politikus Partai NasDem tersebut.
 

Ia menyoroti pentingnya menjaga kepentingan nasional, termasuk agar aset strategis dan kawasan tertentu tidak dikuasai melalui skema pewarganegaraan yang tidak memperhatikan dampak jangka panjang.
 

“Kita tidak mau lagi pesisir-pesisir pantai yang dikuasai WNI naturalisasi, kita tidak mau lagi mengalami kerugian sosial dan ekonomi dari pewarganegaraan ini,” tegasnya.
 

Perketat Aturan Bukan Berarti Anti-Dunia
 

Willy menegaskan, pengetatan naturalisasi bukan berarti Indonesia hendak menutup diri dari pergaulan internasional.
 

Sebaliknya, menurut dia, aturan yang lebih ketat justru menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dirinya secara setara dan berdaulat dalam hubungan global.
 

“Pengetatan aturan ini menandaskan kesederajatan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.
 

Ia menilai Indonesia memiliki daya tarik budaya yang semakin luas. Bahasa Indonesia, sejarah, politik, kehidupan sosial, hingga kebudayaan Indonesia telah dipelajari di berbagai negara.
 

Karena itu, WNA yang ingin menjadi bagian dari bangsa Indonesia dinilai wajar jika memenuhi persyaratan yang lebih substantif.
 

“Wajar jika pewarganegaraan menjadi WNI ini diberi syarat pengindonesiaan yang bukan sekadar administratif,” tandas Willy.
 

Bagi DPR, pengetatan naturalisasi pada akhirnya bukan sekadar soal memperketat pintu masuk kewarganegaraan, melainkan memastikan setiap orang yang memilih menjadi WNI benar-benar memahami Indonesia, menerima nilai-nilainya, dan berkomitmen menjadi bagian dari bangsa ini.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: