Diancam ‘Di-Noel-kan’, Menkeu Purbaya: Saya Tak Ambil Duit Haram!
RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Polkam - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan santai sekaligus tegas peringatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang menyebut dirinya berpotensi akan “di-Noel-kan” atau dikriminalisasi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada awak media pada Senin (26/1/2026). Ia menegaskan tak memiliki alasan sedikit pun untuk takut, selama dirinya bekerja bersih dan tidak bermain dengan uang haram.
Tegas Menolak Disamakan
Purbaya secara terbuka menolak disamakan dengan Noel yang saat ini tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan.
“Noel kan terima duit, gue mah enggak,” ujar Purbaya singkat namun tajam.
Menurutnya, selama tidak menerima suap, gratifikasi, maupun aliran dana ilegal, ancaman kriminalisasi hanyalah isu politik yang tidak berdasar.
Klaim Integritas dan Keyakinan Hukum
Menkeu menilai peluang dirinya dipidanakan sangat kecil jika seluruh kebijakan dan keputusan dijalankan sesuai aturan hukum dan prinsip akuntabilitas.
Ia menegaskan, integritas pribadi dan kepatuhan pada regulasi adalah benteng utama dalam menghadapi tekanan maupun manuver politik.
Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Isu
Purbaya menegaskan isu “di-Noel-kan” tidak sedikit pun mengganggu fokusnya sebagai bendahara negara.
Baginya, menjaga stabilitas fiskal dan memastikan uang negara dikelola untuk kepentingan rakyat jauh lebih penting ketimbang merespons spekulasi.
Peringatan Keras dari Noel
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer melontarkan peringatan kepada Purbaya di sela-sela persidangan yang menjerat dirinya.
Noel mengklaim memiliki informasi A1 bahwa Purbaya tengah menjadi incaran karena kebijakannya dianggap mengganggu “pesta pora” para bandit di sektor ekonomi.
Menurut Noel, skenario penyingkiran itu berpotensi dilakukan melalui rekayasa kasus hukum dengan pola yang mirip dengan yang menimpanya.
Namun, Purbaya memilih bersikap tenang. Bagi dia, selama negara dijalankan dengan tangan bersih, ancaman apa pun tak akan menggoyahkan.![]()
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
