Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dapat WTP 15 Kali Beturut-turut, Komisi III Apresiasi Laporan Keuangan Kemenkumham

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:25 WIB
Foto bersama usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya, Jumat (23/8). [Foto: Dok DPR]
Foto bersama usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya, Jumat (23/8). [Foto: Dok DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM hingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut mendapat apresiasi dari  Komisi III DPR RI . 

 

Untuk serapan anggaran sudah mencapai 97,16 persen untuk anggaran tahun 2023.


“Setelah saya mendengar laporan keuangan Kementeriamn Hukum dan HAM saya tentu memberikan apresiasi yang telah 15 kali memperoleh opini WTP," ujar Anggota Komisi III DPR RI Nurdin saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya di ruag rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

 

"Meski demikian, tadi ada sekitar 19 temuan dari BPK RI untuk diselesaikan. Saya berharap hal tersebut jangan terulang lagi di hari-hari berikutnya,” sambungnya


Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir itu, Nurdin juga mengapresiasi hasil serapan Kemenhumkam dalam anggaran tahun 2023 yang telah mencapat 97,16 persen atau sekitar Rp13,395 triliun dari Pagu yang diterima sebesar Rp18,933 triliun.


Sementara, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas melaporkan ada sekitar 19 temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Dengan total pengembalian ke kas negara sebesar Rp53.623 miliar, namun telah disetor ke kas negara sebesar Rp20,255 miliar, dan sisanya sebesar Rp33.367 miliar yang akan disetor secara bertahap.


Hal tersebut telah ditindaklajuti secara administratif dengan diterbitkan Nota Dinas Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-KU.04.03-06 tanggal 01 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Para Pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan dimaksud sesuai dengan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI.


Beberapa temuan dari sisi Pendapatan belanja misalnya terkait Pengelolaan penerimaan Negara bukan pajak pada 3 eselon 1 yang dinilai tidak sesuai ketentuan sebesar Rp621 juta. Telah ditindaklanjti dengan menyusun peraturan atau SOP. Telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp254 Juta (Setjen dan Ditjen Imigrasi), Sisanya disetorkan bertahap sebesar Rp366 Juta (Setjen dan DJKI).


Selain itu terkait penyelesaian 7 paket pekerjaan pada 5 satker terlambat dan belum dikenakan denda keterlambatan sesar 2, Rp190 miliar. Telah ditindaklanjuti lewat Surat Teguran Pimpinan Unit Eselon/Kakanwil I atas nama Menteri Hukum dan kepada KPA dan PPK. Serta telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,686 miliar (Ditjen PAS, Ditjen HAM, Ditjen Imigrasi dan Lapas Sibolga). Sisanya disetorkan bertahap sebesar Rp504 jutarajamedia

Komentar: