Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pertemuan Tidak Sengaja Gerindra-PDIP, Masinton ke Dasco: Damai Sepanjang Masa!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:43 WIB
Momem pertemuan Gerindra dan PDIP usai pembatalan putusan Revisi UU Pilkada. [Foto: Sinpo/RMN]
Momem pertemuan Gerindra dan PDIP usai pembatalan putusan Revisi UU Pilkada. [Foto: Sinpo/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta -  Pasca dibatalkannya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, usai mendapat penolakan dari banyak pihak, bahkan gelombang protes terjadi di beberapa wilayah Tanah Air. Ada momen menarik usai Legislatif membatalkan pengesahan RUU Pilkada tersebut.


Adalah fraksi Partai Gerindra yang terdiri dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto dan anggota Komisi XI Kamrussamad, bertemu dengan legislator dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Putra Nababan hingga Arteria Dahlan.


Pertemuan wakil rakyat dari kedua fraksi tidak sengaja di Kompleks Parlemen. Saat itu, Dasco Cs baru saja melangsungkan konferensi pers pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Sedangkan Masinton dan anggota PDIP lainnya  baru selesai menemui demonstran di depan Gedung DPR.


Masinton terlihat menyapa Wakil Ketua DPR RI, Dasco. Kedua pihak pun lantas diminta untuk berfoto bersama.


Masinton melontarkan ucapan  ke Dasco. "Damai sepanjang masa," kata Masinton sambil merangkul Dasco.


Dasco pun tampak tersenyum mendengar kata itu. Mereka menekankan hubungan Gerindra dan PDIP baik-baik saja.


Sebelumnya, Dasco menyampaikan RUU Pilkada tidak dapat disahkan di rapat Paripurna hari ini (kemarin, Kamis 22/8).


Pendaftaran di KPU menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora," ucap Dasco.rajamedia

Komentar: