Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bos Sritex Dicegah ke Luar Negeri!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Juni 2025 | 07:02 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. - Foto: Repro -
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Awan gelap menggantung di atas konglomerasi tekstil terbesar di Asia Tenggara. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 

Pencegahan itu dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan jaringan anak usahanya.
 

"Pencegahan ini berlaku sejak 19 Mei 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Sabtu (7/6).
 

Pemeriksaan Lanjutan: Siapkan Mental, Bos!
 

Iwan Kurniawan akan kembali diperiksa pekan depan. Bukan tanpa alasan: pria yang menjabat Wakil Dirut Sritex 2014–2023 ini juga tercatat sebagai pengurus inti di anak-anak usaha:

 

1. PT Sinar Pantja Djaja

2. PT Bitratex Industri

3. PT Primayudha Mandiri Jaya

 

“Penyidik sangat berkepentingan menggali keterangan IKL terkait pengetahuan dan perannya dalam kasus ini,” tegas Harli.
 

Kredit Bermasalah, Duit Mengalir, Tanggung Jawab Siapa?
 

Kejagung kini membongkar skema kredit yang diduga penuh rekayasa. Sritex, sebagai pemohon kredit, disebut-sebut menjalin kerjasama dengan sejumlah bank, termasuk bank pemerintah dan bank pembangunan daerah.
 

Hasil pemeriksaan terhadap Iwan dan para saksi akan menjadi kunci untuk membuka siapa bermain di balik pencairan dana besar-besaran itu.
 

7 Saksi Diperiksa, Dari Bankir Sampai Pengacara
 

Pada Senin (2/6), tujuh saksi diperiksa Jampidsus. Nama-nama penting ikut terseret:

 

1. HP (Kepala Subdivisi Commercial Banking BPD Jateng)

2. DP (Pengurus CV Prima Karya)

3. AZ (Legal HHP Law Firm 2007–2017)

4. LW (Dirut PT Adikencana Mahkota Buana)

5. APS (Dirut PT Yogyakarta Textile)

6. IKL (Iwan Kurniawan Lukminto)

7. AH (Dirut PT Perusahaan Dagang)
 

3 Tersangka Sudah Ditetapkan

 

Penyidikan tak lagi main-main. Tiga nama besar telah ditetapkan sebagai tersangka:

 

1. DS (Dicky Syahbandinata) – Eks Pimpinan Divisi Korporasi & Komersial BJB

2. ZM (Zainuddin Mappa) – Eks Dirut PT Bank DKI

3. ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Dirut Sritex 2005–2022
 

Skandal ini menjadi sinyal keras bagi dunia perbankan dan korporasi: Kredit besar bukan berarti kebal hukum.

 

Raja Media terus mengikuti jejak kasus ini. Siapa lagi yang akan terseret? Apakah ini ujung benang, atau baru permulaan?rajamedia

Komentar: