Rieke Murka! Korupsi Imigrasi Disebut Ancaman Kedaulatan NKRI
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka melontarkan peringatan keras terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Rieke menegaskan sektor keimigrasian bukan sekadar layanan administrasi biasa, melainkan benteng utama kedaulatan negara yang tidak boleh dijadikan ladang transaksi mafia perizinan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan,” tegas Rieke dalam keterangan persnya, Minggu (7/6/2026).
Imigrasi Disebut Garda Depan NKRI
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, fungsi keimigrasian sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pengendalian lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Indonesia.
Karena itu, praktik korupsi di sektor imigrasi dinilai berbahaya dan bisa mengancam kepentingan nasional.
“Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, dan perlindungan warga negara Indonesia,” ujar Rieke.
Buka Pintu Kejahatan Transnasional
Rieke mengingatkan penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian dapat membuka celah berbagai kejahatan lintas negara.
Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, pencucian uang, hingga kejahatan siber internasional.
Bahkan, menurutnya, infiltrasi pihak asing yang mengganggu kepentingan strategis nasional juga bisa terjadi jika tata kelola imigrasi tidak diperkuat.
“Korupsi di sektor keimigrasian bisa membuka celah kejahatan transnasional,” tegasnya.
Reformasi Kementerian Dinilai Belum Cukup
Rieke menilai pembentukan kementerian baru di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan belum otomatis menyelesaikan persoalan mendasar.
Menurutnya, reformasi kelembagaan harus dibarengi pembenahan total dalam tata kelola birokrasi dan sistem pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan integritas aparatur serta transformasi digital untuk menutup ruang praktik korupsi.
Minta Pengawasan dan Digitalisasi Diperkuat
Komisi XIII DPR RI menilai penguatan pengawasan internal dan transparansi pelayanan menjadi langkah mendesak agar praktik mafia perizinan tidak terus berulang.
Rieke menegaskan negara harus hadir menjaga marwah keimigrasian sebagai instrumen pertahanan kedaulatan.
“Tanpa pembenahan sistemik, celah penyimpangan akan terus terbuka,” katanya.
Kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA yang kini diusut KPK dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem keimigrasian nasional.![]()
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Keamanan | 1 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 21 jam yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu