Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Banyak Nipunya! DPR Imbau Masyarakat Hindari Agen Tawarkan Ibadah Haji Furoda

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:28 WIB
Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI, di Asrama Haji Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5). (Foto: Dok DPR RI)
Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI, di Asrama Haji Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5). (Foto: Dok DPR RI)

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk menghindari agen perjalanan (travel) yang menjanjikan keberangkatan haji dengan menggunakan visa furoda.

Menurutnya, haji khusus (visa furoda) tidak bisa dikeluarkan secara mendadak melainkan harus melalui prosedur yang panjang.

Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI, di Asrama Haji Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5).

"Jelang keberangkatan ibadah haji diimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu agen travel yang menjanjikan visa furoda dengan cepat. Pemerintah harus tindak tegas oknum travel yang dengan jelas merugikan masyarakat,” katanya

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta kepada calon jemaah haji untuk lebih cermat dalam memilih travel keberangkatan ibadah haji.

Menurutnya, pemerintah harus tindak tegas agen travel yang terbukti merugikan calon jemaah haji dengan janji memberikan visa haji khusus (furoda).

"Keluarga saya juga menjadi korban dengan janji visa furoda ini, tapi kenyataannya calon jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi melainkan harus transit dulu dan diberangkatkan menuju Riyadh. Setelah dari Riyadh baru menggunakan bus menuju Jeddah,” sebut Marwan.

Saat itu, korban juga kejar-kejaran dengan pihak imigrasi Saudi yang sebelumnya berangkat menggunakan visa wisatawan bukan untuk haji.

"Menggunakan visa wisatawan tidak bisa langsung ke Jeddah melainkan harus melalui Riyadh dulu. Karena jika sampai ketahuan otoritas Saudi bisa langsung dideportasi,” tambahnya.

Marwan menambahkan, keluhan yang banyak dihadapi calon jemaah yaitu tidak memiliki tiket pulang ke Indonesia karena ditelantarkan oleh pihak travel.

"Kejadian,  saya ketemu dengan jemaah Indonesia di Arab Saudi. Mereka cerita kesulitan mendapatkan tiket pulang karena ditelantarkan. Padahal, visa yang ada hanya cukup untuk 30 hari dan dikhawatirkan akan overstay,” demikian Marwan melansir laman resmi DPR RI.rajamedia

Komentar: