Ara: Pembangunan 2.603 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Mulai Dilakukan Bulan Ini
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat - Pemerintah akan memulai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada bulan ini.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rabu (17/12/2025), sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden untuk percepatan penanganan pascabencana.
"Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap," kata Maruarar usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Rapat tersebut diadakan untuk mengoordinasikan langkah cepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Ara - sapaan akrab Maruarar - melaporkan bahwa pemerintah bergerak cepat berkat arahan langsung Presiden dan semangat gotong royong lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.

Sumber Dana CSR dan Langkah Awal
Pembangunan 2.603 unit huntap tahap awal ini sepenuhnya bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rinciannya, sebanyak 2.500 unit disediakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit berasal dari dana pribadi Menteri PKP Maruarar Sirait.
Pembangunan tahap awal direncanakan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target peletakan batu pertama atau groundbreaking pada minggu ini. Tujuannya, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.
"Koordinasi berjalan sangat intens dan cepat. Tadi malam kami sudah rapat bersama Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kepala BPKP, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Sekretaris Daerah Aceh," ujar Maruarar.
Fleksibilitas Regulasi dan Kriteria Lokasi
Di sisi regulasi, Maruarar menekankan pentingnya fleksibilitas tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas. Ia mengusulkan agar segera diadakan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk mempercepat konsiliasi aturan, khususnya terkait persoalan lahan.
"Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat, karena itulah arahan Presiden," jelasnya.
Terkait pemilihan lokasi huntap, Maruarar menyebutkan tiga kriteria utama yang harus dipenuhi, yaitu aspek hukum yang jelas, aspek teknis terkait keamanan dari bencana, serta aspek sosial-ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan huntap harus mempertimbangkan ekosistem kehidupan warga, termasuk akses pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar.
"Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Karena itu harus dipikirkan akses anak-anak ke sekolah, tempat kerja orang tua, pasar, dan layanan dasar lainnya. Ekosistem kehidupan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," tegas Maruarar.
Menutup pernyataannya, Menteri PKP memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat Indonesia agar pembangunan huntap bagi korban bencana di tiga provinsi tersebut dapat berjalan lancar.![]()
Pendidikan 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
