Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Polemik Sayembara Begal dari KDM! Yusril Minta Polda Jabar Perkuat Penegakan Hukum

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 Juli 2026 | 19:18 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta -  Polemik sayembara Rp10 juta bagi penangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
 

Alih-alih berpolemik soal hadiah, Yusril menegaskan langkah paling mendesak adalah memperkuat kehadiran aparat di lapangan. Ia meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan aksi pembegalan.
 

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," kata Yusril, Minggu (26/7/2026).

Patroli Diperkuat, Rasa Aman Harus Dikembalikan
 

Menurut Yusril, kehadiran polisi di titik-titik rawan menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus menjalankan fungsi utama Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
 

Selain patroli, ia juga mendorong kepolisian memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan kejahatan jalanan serta prosedur pelaporan apabila menemukan dugaan tindak pidana.
 

Masyarakat Diajak Aktif, Tapi Tetap dalam Koridor Hukum
 

Yusril menilai masyarakat memang harus dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, partisipasi itu tidak boleh berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
 

"Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," tegasnya.
 

Pelaku Begal Tetap Punya Hak Hukum
 

Yusril mengingatkan, negara berkewajiban melindungi korban kejahatan sekaligus menjamin proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan.
 

Menurutnya, pelaku begal harus ditangkap hidup-hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, bukan menjadi korban amuk massa.
 

"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan," ujarnya.
 

Ia menegaskan, kekerasan terhadap pelaku kejahatan juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dicegah.
 

Sayembara Dinilai Tak Sesederhana Itu
 

Yusril juga menyoroti wacana pemberian hadiah Rp10 juta bagi warga yang berhasil menangkap begal.
 

Menurutnya, pemberian hadiah tidak bisa dilakukan secara instan karena seseorang baru dapat dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 

"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung," jelasnya.
 

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
 

Sayembara Dedi Mulyadi
 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp10 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.
 

Dedi menjelaskan, sayembara tersebut bukan dimaksudkan untuk mengajak masyarakat memburu pelaku, melainkan sebagai strategi psikologis guna meningkatkan kewaspadaan publik serta menghidupkan kembali budaya ronda malam dan Pos Siskamling di tengah maraknya kejahatan jalanan.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: