Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi X Sambut Putusan MK! Anggaran Pendidikan Tak Lagi Biayai MBG

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 31 Juli 2026 | 11:48 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian - Humas DPR -
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
 

Menurut Hetifah, putusan tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
 

"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
 

Pemerintah Diminta Siapkan Sumber Dana Baru
 

Putusan MK yang dibacakan pada 30 Juli 2026 mengamanatkan agar pendanaan Program MBG dipisahkan secara bertahap dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 dan paling lambat APBN 2028.
 

Menyikapi hal itu, Hetifah menilai pemerintah harus segera menyusun skema pembiayaan alternatif karena selama ini porsi terbesar pendanaan MBG masih berasal dari fungsi pendidikan.
 

Menurutnya, sejumlah opsi dapat dipertimbangkan, mulai dari pembentukan pos anggaran baru, realokasi anggaran di luar sektor pendidikan, hingga penggunaan dana cadangan negara.
 

"Keputusan konkretnya tentu masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Guru dan Mutu Pembelajaran Jadi Prioritas
 

Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI tetap berkomitmen memperjuangkan penguatan kualitas pendidikan nasional.
 

Fokus utama, kata dia, adalah meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki mutu pembelajaran, serta memperluas pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
 

"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan," tegasnya.
 

Ia menambahkan, seluruh sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu hingga hilir.
 

Komisi X Kawal APBN 2027
 

Komisi X DPR RI memastikan akan mengawal implementasi putusan MK dalam penyusunan APBN 2027.
 

Pembahasan mengenai alokasi anggaran, kata Hetifah, akan dimulai setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
 

DPR bersama pemerintah akan membahas seluruh postur anggaran hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027.
 

"Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," pungkas Hetifah.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: