Komisi II DPR Bedah Fiskal Daerah, Skema Baru TKD dan Gaji PPPK Dibahas
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Komisi II DPR RI bergerak cepat merespons persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Meski memasuki masa reses, Komisi II tetap akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri serta para kepala daerah se-Indonesia pada 30 Juli 2026.
Rapat tersebut digelar atas arahan dan persetujuan Pimpinan DPR RI untuk mencari solusi atas berbagai persoalan keuangan daerah yang kian kompleks.
Reformulasi TKD Jadi Agenda Utama
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan fokus utama pembahasan adalah melakukan reformulasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, daerah akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kemandirian fiskalnya, mulai dari kategori sangat urgen, urgen, hingga daerah yang sudah mandiri secara fiskal.
"Daerah yang masuk kategori sangat urgen dan urgen dinilai memerlukan relaksasi kebijakan TKD," ujar Rifqi, Rabu (29/7/2026).
PAD hingga Pajak Daerah Ikut Dikaji
Tak hanya TKD, Komisi II juga akan mengevaluasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulai dari upah pungut, pajak daerah, retribusi daerah, hingga berbagai instrumen lain yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurut Rifqi, meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Gaji PPPK Jadi Sorotan DPR
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah tingginya beban belanja pegawai daerah, khususnya pembayaran gaji ASN PPPK yang bersumber dari APBD.
Hasil asesmen menunjukkan sekitar 39 kabupaten/kota diperkirakan membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Komisi II akan membahas berbagai opsi, mulai dari penambahan Transfer Keuangan Daerah, perluasan Dana Alokasi Umum (DAU), hingga skema lain yang memungkinkan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan.
"Seperti apa model dukungannya, apakah melalui penambahan TKD atau perluasan DAU sebagai sumber pembiayaan gaji PPPK daerah, akan kami formulasikan dalam RDP dan RDPU," jelas Rifqi.
Jaga Daerah Tetap Bergerak di Tengah Tekanan Global
Rifqi menegaskan, seluruh pembahasan tersebut bertujuan memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah agar tetap sehat di tengah tekanan ekonomi global.
Dengan sistem fiskal yang lebih adaptif, DPR berharap pemerintah daerah tetap mampu menjalankan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu