Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gaspol Sertifikat Tanah Gratis! Pemerintah Percepat Program untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Laporan: Firman
Rabu, 22 Juli 2026 | 15:19 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah mempercepat langkah menghadirkan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tak hanya sertifikat tanah gratis, pemerintah juga menyiapkan akses pembiayaan melalui KUR Perumahan sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah.
 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta didukung BRI, di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
 

Sertifikat Gratis dan Akses Modal Jalan Bersamaan
 

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah dan tanah yang sah secara hukum, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menurut Ara, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar seluruh program berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
 

"Agenda berikutnya adalah pelaksanaan Sertifikasi Gratis Rumah MBR yang dipadukan dengan KUR Perumahan bersama BRI pada 10 Agustus 2026 di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Ara.

Validasi Data Jadi Kunci
 

Maruarar menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima manfaat agar seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
 

Ia meminta seluruh instansi, mulai dari Kementerian PKP, ATR/BPN, BPS hingga BRI, melakukan verifikasi dan kalibrasi data secara bersama.
 

"Semua data harus diverifikasi bersama agar program ini benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
 

Dua Agenda Besar di Batang
 

Sebelum agenda di Sidoarjo, pemerintah lebih dulu menggelar dua kegiatan besar sektor perumahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 30 Juli 2026.
 

Agenda tersebut meliputi:
 

1. Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi 

2. Akad Massal KUR Perumahan 
 

Kedua program itu menjadi bagian dari percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
 

Tiga Kelompok Penerima Sertifikat Gratis
 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program Sertifikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR menyasar tiga kelompok masyarakat.

Pertama, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pemerintah.
 

Kedua, masyarakat penerima KPR FLPP, termasuk pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
 

Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun memenuhi kriteria sebagai MBR.
 

Untuk tahap awal di Jawa Timur, pemerintah menargetkan sekitar 5.000 penerima sertifikat rumah gratis.
 

BPS Pastikan Tepat Sasaran
 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta ketentuan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025.
 

Verifikasi dilakukan baik terhadap pekerja formal maupun sektor informal agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
 

Selain data BSPS dan FLPP, pemerintah juga menggunakan data berbagai program lain seperti Rumah Harapan, Rumah Singgah, hingga Rumah Sejahtera Terpadu.
 

Siapkan Rusun MBR dan Kota Satelit
 

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR, evaluasi kawasan HGB yang telah berakhir di sejumlah kota, serta identifikasi sekitar 120 titik potensial untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai mematangkan pengembangan kota-kota satelit sebagai bagian dari strategi penyediaan hunian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
 

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mempercepat penyediaan rumah layak, kepastian hukum kepemilikan tanah, serta akses pembiayaan bagi jutaan keluarga Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: