Anwar Abbas: Penangkapan Rektor Unila Musibah Memalukan Dunia Pendidikan
Suap Penerimaan Mahasiswa
Raja Media (RM), KorupsiRektor - Musibah bagi dunia pendidikan, begitu menggambarakan penangkapan Rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA) Karomani, bersama para pejabat kampus lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karomani terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru di salah satu kampus negeri terbesar di Lampung itu.
"Penangkapan ini sebagai musibah yang memalukan. Sebab yang bersangkutan terjerat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas yang dia pimpin," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya.
Menurut Anwar Abbas, sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi, Rektor semestinya bisa memberikan suri tauladan yang baik tentang bagaimana seharusnya bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.
"Ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” sesalnya.
Padahal kata Anwar Abbas, negara kita sekarang ini seperti diketahui sedang mengalami darurat korupsi, di mana salah satu musuh besar bangsa dan negara kita saat ini adalah masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Masyarakat Indonesia Lanjut Anwar Abbas, mulai berpikir ulang tentang bagaimana bisa berharap kepada dunia perguruan tinggi agar mereka dapat mencetak lulusan-lulusan yang memiliki karakter kuat, terpuji dan anti KKN, apabila baru mau masuk kuliah saja anak didik sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan kroni-kroninya.
"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku. Karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah,” demikian Wakil Ketua MUI.
Sebagai informasi, Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru. Angka suapnya mencapai ratusan juta rupiah per peserta didik.
Selain Karomani, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu