Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rieke: Korupsi MBG Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Pengkhianatan Konstitusi!

Laporan: Firman
Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka - Humas DPR -
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kecaman. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyebut praktik korupsi yang menggerogoti program pemenuhan gizi rakyat itu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
 

Menurut Rieke, MBG merupakan program strategis negara yang dirancang untuk menjamin hak dasar rakyat atas pangan dan gizi. Karena itu, setiap penyimpangan anggaran dalam program tersebut berdampak langsung pada hak masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
 

Korupsi MBG Dinilai Rampas Hak Rakyat
 

Rieke menilai praktik korupsi di era modern tidak lagi sekadar menguras keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi.
 

Ia menyesalkan dugaan korupsi yang muncul di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
 

"MBG adalah amanat konstitusional untuk memenuhi hak dasar rakyat. Ketika anggarannya dibelokkan, itu bukan sekadar tindak pidana, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan perjuangan kemerdekaan," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
 

Minta Celah Mafia Pangan Ditutup
 

Selain mendukung proses hukum terhadap para pelaku, Rieke menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola program MBG.
 

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus membongkar sistem yang memungkinkan praktik penyimpangan terjadi.
 

"Karena itu, membongkar pelaku saja tidak cukup. Sistem yang menjadi sarang mafia pangan juga harus dibongkar," tegasnya.
 

Rieke bahkan meminta pemerintah mengevaluasi dan mencabut regulasi yang dinilai membuka ruang terjadinya kebocoran anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
 

Dukung Prabowo Benahi Tata Kelola MBG
 

Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, Rieke menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana memperbaiki tata kelola Program MBG melalui regulasi baru yang lebih kuat dan komprehensif.
 

Menurutnya, aturan baru diperlukan untuk memastikan seluruh rantai kebijakan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi pangan berjalan transparan dan akuntabel.
 

"Program prioritas nasional ini harus terus berjalan, tetapi dengan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi," ujarnya.
 

Kejagung Bongkar Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
 

Sorotan terhadap tata kelola MBG menguat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra program MBG.
 

Nilai transaksi yang dipatok disebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga sekitar Rp100 juta untuk setiap lokasi dapur.
 

"Kurang lebih dulu ya, karena mungkin masih bisa bergulir berikutnya," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung.
 

Kasus Diprediksi Masih Berkembang
 

Penyidik Kejagung juga menemukan adanya sejumlah yayasan yang diduga digunakan untuk memperoleh dan mengelola titik-titik dapur MBG.
 

Temuan tersebut membuka kemungkinan berkembangnya penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
 

Dengan nilai anggaran yang besar dan menyangkut kebutuhan gizi masyarakat, kasus MBG kini menjadi salah satu perhatian utama publik. Desakan agar pemerintah memperkuat tata kelola serta menutup celah korupsi pun semakin menguat.rajamedia

Komentar: