Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Anggota DPR Tantang Kementerian LH Tindak Tegas Perusak Lingkungan

Laporan: Zulhidayat Siregar
Kamis, 04 Desember 2025 | 14:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, Ak. - Istimewa -
Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, Ak. - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Bencana - Kementerian Lingkungan Hidup mendapat sorotan tajam seiring dengan terjadinya banjir bandang dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada pekan lalu. Karena bencana alam ini ditengarainya karena masifnya deforestasi dan kerusakan lingkungan.


"Kementerian LH harus menjadi benteng utama dan garda terdepan, bukan sekadar pelayan administratif," tegas anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, Ak., dalam keterangannya (Kamis, 4/12/2025).


Legislator PKS yang menyampikan duka mendalam atas bencana yang terjadi pekan lalu itu menyampaikan demikian karena deforestasi dan kerusakan lingkungan di Sumatra, Kalimantan, dan wilayah lain sangat memprihatinkan. Kawasan hutan kini tersisa sekitar 5 juta hektare dari 15 juta hektare pada tahun 2000-an.


Ini akibat praktik pertambangan, perkebunan, dan bisnis yang kurang bertanggung jawab. Karena itu, dia menyerukan kepada KLH memperkuat otoritas penuh untuk menindak tegas pelaku perusak lingkungan tanpa pandang bulu, bahkan mencabut izinnya.


"Kami merekomendasikan pergeseran paradigma dari izin bisnis menjadi izin ekologis,” kata aleg asal Dapil Jabar VII. "Keberlanjutan ekosistem harus menjadi syarat mutlak setiap kegiatan ekonomi. Restorasi ekosistem wajib menjadi program prioritas nasional."


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sesuai prinsip agama. Pembacaan Quran Surah Ar-Rahman menjadi landasan pentingnya menjaga neraca atau keadilan ekologis.


"Dibutuhkan revitalisasi serta perbaikan lingkungan, seiring dengan penguatan komitmen perlindungan lingkungan yang termuat dalam Amdal. Restorasi juga harus melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama," ucapnya.


Tidak lupa, Jalal Abdul Nasir juga meminta KLH mengawal aspirasi masyarakat Cilamaya, Jawa Barat, yang telah berjuang panjang mengadukan pencemaran limbah.rajamedia

Komentar: