Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bencana Sumatra Tekan Pelunasan Haji! Kemenhaj Beri Keringanan dan Opsi Perpanjangan

Laporan: Firman
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:37 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia - Repro -
Ilustrasi jemaah haji Indonesia - Repro -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Haji -  Pemerintah menunjukkan empati terhadap calon jemaah haji asal Sumatra yang terdampak bencana alam. 
 

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan keringanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menyusul rendahnya tingkat pelunasan tahap pertama di sejumlah provinsi akibat bencana dan gangguan infrastruktur.
 

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Ian Heriyawan menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan hak jemaah tetap terlindungi tanpa mengabaikan jadwal haji internasional.
 

Aceh dan Sumut di Bawah Rata-Rata Nasional
 

Menurut Ian, dampak bencana sangat terasa pada capaian pelunasan Bipih tahap pertama, terutama di Aceh dan Sumatra Utara.
 

“Dampak bencana ini tergambar dari rendahnya persentase pelunasan biaya haji tahap pertama. Hal ini terjadi terutama di Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
 

Data Kemenhaj mencatat, Aceh baru mencapai 56,58 persen pelunasan, sementara Sumatra Utara 62,5 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang telah menyentuh 73,99 persen.
 

Gangguan Infrastruktur Perbankan Jadi Faktor
 

Ian menjelaskan, rendahnya pelunasan bukan semata persoalan kemampuan finansial jemaah, melainkan juga akibat bencana alam yang memicu gangguan layanan perbankan di wilayah terdampak.
 

Sementara itu, Sumatra Barat masih mencatatkan persentase pelunasan di atas rata-rata nasional, sehingga tidak masuk kategori wilayah dengan tekanan pelunasan tinggi.
 

Pelunasan Tahap Kedua Dibuka Awal Januari 2026
 

Sebagai bentuk keringanan, Kemenhaj tetap membuka kesempatan pelunasan tahap kedua bagi jemaah dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2–9 Januari 2026.
 

“Bentuk keringanan lain akan diberikan setelah evaluasi pelunasan tahap kedua,” kata Ian.
 

Ia menambahkan, opsi perpanjangan waktu akan dipertimbangkan setelah melihat hasil evaluasi tersebut.
 

Jadwal Visa Saudi Jadi Batas Kritis
 

Meski memberi kelonggaran, Kemenhaj menegaskan tetap harus menjaga ketepatan jadwal nasional, mengingat Arab Saudi menetapkan batas akhir input data jemaah untuk visa pada 8 Februari 2026.
 

“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati kepada jemaah yang terkena bencana dan kepatuhan terhadap jadwal haji internasional,” tegas Ian Heriyawan.
 

Jemaah Diimbau Aktif Berkoordinasi
 

Kemenhaj mengimbau calon jemaah di wilayah terdampak bencana untuk aktif berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat serta memanfaatkan masa pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
 

Kemenhaj Turun Langsung Bantu Korban Bencana
 

Di luar kebijakan haji, Kemenhaj juga turun langsung membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil A. Simanjuntak menyerahkan bantuan kebutuhan darurat di Aceh Tamiang.
 

“Kami membawa amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Aceh Tamiang. Ada lebih dari 20 ton beras, 30 ribu liter air bersih, serta berbagai kebutuhan mendesak yang bisa langsung digunakan warga di pengungsian,” ujar Dahnil.rajamedia

Komentar: