Remaja Tewas Ditembak di Makassar, Komisi III DPR Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Polisi
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Kasus penembakan remaja 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, di Makassar menuai sorotan tajam dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku demi menjaga marwah institusi.
Politisi yang akrab disapa Gus Abduh itu menegaskan, nyawa warga sipil tidak boleh melayang akibat kelalaian prosedur di lapangan.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” kata Gus Abduh, Rabu (4/3).
Kronologi: Berawal dari Water Jelly
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3). Korban diduga terlibat perselisihan menggunakan senapan mainan water jelly.
Saat proses pengamanan oleh seorang perwira berinisial Iptu N, senjata api miliknya dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.
Insiden ini pun memantik pertanyaan publik terkait standar penggunaan senjata api oleh aparat.
Senjata Api Hanya untuk Last Resort
Gus Abduh mengingatkan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur ketat dalam prosedur operasional standar (SOP). Senjata api hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) dalam situasi yang benar-benar mengancam nyawa.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh sembarangan karena risikonya sangat besar. Ini momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa insiden ini menambah daftar kasus kekerasan senjata api oleh aparat terhadap warga sipil.
Komisi III Kawal Proses Hukum
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, Gus Abduh memastikan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum, baik etik maupun pidana.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum berjalan objektif. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.
Bagi publik, pesan DPR jelas: hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Karena kepercayaan terhadap institusi, dipertaruhkan di setiap peluru yang dilepaskan.![]()
Dunia 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu