Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Desak Pemerintah Lindungi PMI di Negara Teluk

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 04 Maret 2026 | 22:06 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono - Humas DPR -
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), terutama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara-negara teluk.
 

Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan negara wajib hadir memastikan perlindungan konkret bagi ribuan pekerja migran yang berada di wilayah rawan konflik tersebut.
 

“Negara wajib memastikan keselamatan mereka. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 6 yang menjamin keamanan dan keselamatan selama bekerja,” kata Heru, Rabu (4/3/2026).
 

Iran–AS Picu Ketegangan Kawasan
 

Heru menyoroti konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat yang berdampak luas terhadap stabilitas Timur Tengah.
 

Sejumlah negara teluk yang selama ini menjadi tujuan utama penempatan PMI ikut terdampak ketegangan geopolitik tersebut.
 

Berdasarkan data resmi Januari 2026 dari KP2MI, tercatat 8.308 PMI berada di Arab Saudi, 1.439 orang di Uni Emirat Arab, dan 763 orang di Kuwait. Mayoritas bekerja di sektor domestik dan informal.
 

Mitigasi dan Pendataan Ulang Mendesak
 

Heru menilai angka tersebut tidak kecil dalam situasi kawasan yang sedang memanas. Ia mendesak pemerintah segera melakukan langkah mitigasi, termasuk pendataan ulang PMI yang berpotensi terdampak langsung.
 

Perwakilan RI di masing-masing negara diminta meningkatkan pemantauan kondisi lapangan. Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI juga harus memastikan jalur komunikasi darurat mudah diakses oleh para PMI.
 

“Hotline atau pusat informasi khusus sangat penting agar para pekerja migran bisa segera melaporkan kondisi jika terjadi situasi darurat,” tegasnya.
 

Koordinasi P3MI dan Jaminan Informasi Keluarga
 

Selain itu, Heru mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memperkuat koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar kondisi setiap pekerja tetap terpantau.
 

Menurutnya, perlindungan PMI tak hanya soal keselamatan di luar negeri, tetapi juga kepastian informasi bagi keluarga di tanah air.
 

“Pemerintah harus hadir secara nyata memberi jaminan keamanan. Ini tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.
 

Pesan DPR jelas: di tengah gejolak geopolitik, keselamatan PMI adalah prioritas. Negara tak boleh lengah.rajamedia

Komentar: