Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Anggota DPD RI: Sikapi Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang Secara Proporsional

Laporan: Zulhidayat Siregar
Senin, 28 Juli 2025 | 18:56 WIB
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh - Istimewa-
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh - Istimewa-

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keagamaan - Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh turut menyesalkan insiden pembubaran dan perusakan rumah doa milik jemaat umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada kemarin petang (Minggu, 27/7/2025).

 

Dia menegaskan segala aksi kekerasan dan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Karena hal itu bertentangan dengan prinsip negara hukum yang dianut Indonesia. Semua penyelesaian permasalahan harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

 

Karena itu, dia mengapresiasi aparat dan juga Pemerintah Daerah yang langsung bergerak untuk menyikapinya.

 

"Kita hormati polisi di Padang yang telah mengambil langkah untuk segera memetakan siapa yang patut diproses secara hukum. Kita apresiasi juga Pemerintah Daerah yang cepat mengajak para pihak untuk duduk bersama dalam rangka mendapatkan solusi yang terbaik," katanya kepada Raja Media Network (RMN) sesaat lalu, (Senin, 28/7/2025).

 

Jangan sampai Memojokkan Kelompok Tertentu

 

Dengan sudah terjunnya aparat, KH Muhammad Nuh mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut. Dia pun meminta warga menyikapi insiden itu secara bijak dan proporsional. Kiai Nuh mewanti-wanti agar jangan sampai persoalan ini digunakan untuk memojokkon kelompok agama tertentu dengan berbagai stigma, seperti intoleran.

 

Mengingat Kota Padang dan Sumatera Barat pada umumnya berpenduduk mayoritas Muslim dan selama ini dikenal sebagai masyarakat yang religius. Bahkan ‘urang awak’ ini memiliki falsafah 'Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah'. "Kita hindari kesan mempersalahkan pihak tertentu, apalagi penganut agama tertentu," katanya.

 

Dia menegaskan sikap yang sama juga harus dikedepankan kalau insiden semisal terjadi di daerah-daerah yang mayoritas berpenduduk agama yang bukan Islam. Tidak lantas dituduh sebagai perilaku intoleran dan lain sebagainya.

 

"Ketika terjadi seperti di Padang atau tempat lain, berpenduduk mayoritas Muslim atau mayoritas agama lain, kita perlu mencermatinya dengan baik. Memilah permasalahan yang ada, dan mari kita sikapi secara seimbang, utuh dan proporsional," katanya menekankan.

 

Intoleransi Tidak Dibenarkan di Indonesia

 

Lebih jauh politikus yang juga tokoh agama ini mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menstigma kelompok tertentu intoleran. Terlebih perilaku intoleransi atau tidak menghormati/menghargai perbedaan sejatinya tidak mendapat tempat di bumi Indonesia.

 

Karena konstitusi kita menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Bahkan UUD hasil amandemen secara khusus memuat bab tentang HAM tepatnya BAB XA yang terdiri dari 10 pasal (pasal 28 A sampai 28 J). Pasal 28E misalnya mengatur setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

 

Tak hanya soal HAM, konstitusi juga memiliki bab khusus terkait agama, yaitu BAB XI. Di situ ditegaskan negara menjamin kebebasan beragama. "Jadi saya tidak temukan dibolehkannya sikap intoleransi di wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke," tegasnya.

 

Di samping konstitusi, ajaran-ajaran agama di Indonesia juga menjunjung tinggi toleransi. Islam, agama yang dianutnya misalnya, sangat menghormati perbedaan agama. Ada banyak ayat Al-Quran yang berbicara terkait hal tersebut.

 

Bahkan, katanya menekankan, QS Al-Baqarah ayat 256 disebut sebagian kalangan sebagai Deklarasi Islam tentang toleransi karena menegaskan tidak ada paksaan dalam beragama.

 

Dia pun meyakini agama-agama lain yang diakui di Indonesia juga memiliki prinsip yang sama. "Jadi dari sisi agama -silakan kita gali ajaran agama kita masing-masing- dan aturan negara kita, sikap tidak toleran tidak dibenarkan," tegasnya.

 

Perlu Keterbukaan dan Kebersamaan

 

Meski demikian, dia tidak menampik ajaran normatif agama memang tidak serta merta terwujud dalam perilaku penganutnya. Potensi gesekan dan konflik tetap ada. Karena itu komunikasi dan keterbukaan antara semua elemen masyarakat yang berbeda mutlak harus dilakukan untuk mencegah potensi itu teraktualisasi.

 

"Bagi pendatang baru misalnya, tentu diharapkan dapat proaktif membangun komunikasi dengan lingkungannya. Hal-hal yang berbeda atau tak biasa, dikelola secara apik untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan benturan," ucapnya.

 

Terutama bagi tokoh agama, adat, budaya dan aktivis sosial, sangat berperan penting dalam menjaga keharmonisan. Karena itu dia mengajak untuk bersama-sama membangun suasana yang kondusif. Bila ada potensi gesekan, apalagi potensi konflik, kita upayakan untuk menjembatani dengan sebaik-baiknya.

 

"Kita sikapi segala sesuatunya dengan seimbang dan proporsional. Kita rawat bersama negeri yang kita cintai, Indonesia dengan keberagamannya. Semoga ke depan negara dan rakyat Indonesia akan lebih baik lagi, insya-Allah. Aamiin," tutup KH Muhammad Nuh.rajamedia

Komentar: