DPR Sepakat! 10 RUU Kabupaten/Kota Siap Diketok di Paripurna

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dibawa ke tahap Rapat Paripurna pada Kamis, 24 Juli 2025.
Keputusan bulat ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama pemerintah dan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta jajaran Komite I DPD RI.
“Kami dari pimpinan telah menerima seluruh pandangan dari delapan fraksi Komisi II DPR RI, dan semuanya menyatakan setuju secara absolut,” tegas Rifqinizamy.
Ini Daftar 10 Kabupaten/Kota dalam RUU:
1. Kabupaten Gorontalo
2. Kota Gorontalo
➤ Provinsi Gorontalo
3. Kabupaten Buton
4. Kabupaten Kolaka
5. Kabupaten Konawe
6. Kabupaten Muna
➤ Provinsi Sulawesi Tenggara
7. Kabupaten Bolaang Mongondow
8. Kabupaten Kepulauan Sangihe
9. Kota Manado
➤ Provinsi Sulawesi Utara
10. (1 kabupaten/kota belum disebut dalam naskah)
RUU ini merupakan inisiatif Komisi II DPR sebagai respons atas berbagai dinamika dan potensi sengketa batas wilayah antar daerah yang terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah Kompak Setuju
Wakil Mendagri Ribka Haluk menjelaskan bahwa pemerintah sepakat membawa RUU ini ke tingkat paripurna, bersama Menkumham dan Kepala Bappenas. Dukungan serupa datang dari Komite I DPD RI, memperkuat sinyal mulusnya jalan RUU menuju pengesahan.
“Ini adalah bentuk konsolidasi kelembagaan untuk memperjelas tata batas dan mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” ucap Ribka.
Dengan persetujuan ini, DPR RI tinggal menunggu palu sidang paripurna. Jika disahkan, maka 10 kabupaten/kota tersebut akan memiliki dasar hukum baru untuk memperkuat struktur kelembagaan dan memperjelas batas administratif.
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu