Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Satria Arta Kumbara Mau Pulang, Korps Marinir Bilang Tetap Harus Jalani Hukuman!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 25 Juli 2025 | 13:55 WIB
Satria Arta Kumbara Mau eks Marinir yang meminta kembali pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia. - Foto: Repro -
Satria Arta Kumbara Mau eks Marinir yang meminta kembali pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan – Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan sikap tegas terhadap Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang sempat viral setelah menyatakan keinginan kembali ke Indonesia. 
 

Menurut Endi, Satria tetap harus menjalani hukuman satu tahun penjara apabila kembali ke Tanah Air.
 

Sudah Diberhentikan, Status Sipil
 

Endi menjelaskan bahwa Satria telah desersi sejak 2022 dan secara resmi diberhentikan dari dinas militer pada 2023. Statusnya kini adalah warga sipil dengan konsekuensi hukum yang menanti.
 

“Jadi secara hukum dia bukan lagi prajurit Korps Marinir, tapi sudah resmi menjadi sipil. Dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas dan hukuman tahanan 1 tahun,” ujar Endi di Jakarta, Kamis (24/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
 

 

Kalau Pulang, Tetap Harus Masuk Sel
 

Endi menegaskan, jika pemerintah memutuskan untuk menerima kembali Satria sebagai warga negara Indonesia (WNI), maka Satria tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
 

“Kalau dia kembali, ya tetap harus jalani hukuman kurungan itu,” tegasnya.
 

Namun demikian, bila dalam 11 tahun ke depan tidak ada penyelesaian atau Satria tidak kembali, maka kasus desersi tersebut akan dinyatakan kedaluwarsa.
 

“Apabila sudah lewat (masa waktunya), kasusnya sudah kadaluarsa,” kata Endi.
 

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
 

Viral di Medsos, Satria Minta Pulang
 

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video pernyataan Satria Arta Kumbara yang mengaku ingin kembali menjadi WNI. 
 

Ia mengaku tak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berdampak pada pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
 

Dalam video itu, Satria meminta maaf dan berharap belas kasih dari pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono.
 

“Saya mohon agar saya bisa kembali ke Indonesia,” ucap Satria dalam video tersebut.
 

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah pintu pulang akan dibuka, atau justru jeruji besi yang menyambut Satria?rajamedia

Komentar: