Andre Rosiade: Tangkep Aja! Produsen Minyakita Nakal Harus Ditindak Tegas

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade geram dengan produsen Minyakita yang mengurangi takaran dan merugikan rakyat. Ia meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang bermain curang dalam distribusi minyak bersubsidi tersebut.
"Yang jelas begini, kita mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. Kalau ada produsen Minyakita yang mengurangi hak masyarakat, itu kan pelanggaran pidana. Tangkap saja!" tegas Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Cabut Izin, Jangan Kasih Ampun!
Tak hanya meminta polisi bertindak, Andre juga mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin produsen dan distributor yang terlibat kecurangan.
"Kita minta Kemendag untuk mencabut izin mereka dan tidak merekomendasikan lagi. Ini soal hak rakyat kecil, jadi tidak ada ampun bagi distributor maupun produsen yang nakal," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, evaluasi distribusi Minyakita akan dilakukan setelah Lebaran. Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memanggil Kemendag dan seluruh perusahaan terkait untuk mempertanggungjawabkan hal ini.
"Setelah Lebaran, kita lihat evaluasinya. Kalau tidak ada perubahan, kita panggil Kemendag dan semua perusahaan yang ditunjuk," lanjutnya.
Bareskrim Diminta Tindak Semua Pelaku
Andre menekankan bahwa Bareskrim harus bergerak cepat dan menangkap semua pihak yang bermain dalam distribusi Minyakita.
"Jangan cuma satu perusahaan. Kalau ada banyak yang terlibat, tangkap semua! Biar ada shock therapy supaya ke depan nggak ada lagi yang berani bermain curang," tandasnya.
Terakhir, Andre memastikan Komisi VI DPR RI siap mendukung langkah tegas Kemendag dalam memberantas praktik curang ini.
"Kami di Komisi VI akan terus mengingatkan dan mendukung penuh langkah Kemendag. Jangan ragu-ragu cabut izin mereka!" pungkasnya.
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu