Judol Musuh Bersama! DPR Ingatkan 200 Ribu Anak Sudah Terpapar
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo membunyikan alarm bahaya terkait maraknya judi daring atau judi online yang kini mulai menghantam generasi muda Indonesia.
Rudianto mendesak pemerintah menjadikan judi online sebagai musuh bersama setelah terungkap hampir 200 ribu anak Indonesia sudah terpapar praktik ilegal tersebut.
“200 ribu remaja kita terpapar judol. Pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi harus melakukan langkah pencegahan dan penindakan,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Jangan Ada Kesan Pembiaran
Politikus NasDem itu menegaskan pemerintah harus bergerak lebih agresif memberantas seluruh jaringan judi online, mulai dari situs, aplikasi, hingga platform digital yang menjadi sarana praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, jangan sampai muncul persepsi publik bahwa negara melakukan pembiaran karena masih banyak situs judi daring yang terus bermunculan.
“Pemerintah harus benar-benar memberantas situs dan platform yang menjadi bagian dari sindikat judi daring,” tegasnya.
Alarm Bahaya Masa Depan Anak
Rudianto menilai data yang diungkap pemerintah bukan sekadar angka statistik, tetapi sinyal darurat bagi masa depan generasi bangsa.
Ia mengingatkan dampak judi online terhadap anak dan remaja bisa sangat berbahaya, baik secara mental maupun sosial.
“Kalau dampaknya dirasakan remaja kita, mentalnya bisa rusak. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan segala cara,” ujarnya.
Sindikat Asing Harus Diburu Sampai Tuntas
Rudianto juga menyinggung pengungkapan kasus judi online yang melibatkan 320 warga negara asing beberapa waktu lalu.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus memburu jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.
Ia meminta penindakan hukum dilakukan secara konsisten agar Indonesia tidak menjadi pasar empuk bagi sindikat judi online internasional.
Edukasi Jadi Benteng Utama
Selain penegakan hukum, Rudianto menilai edukasi kepada anak-anak dan remaja harus diperkuat secara masif.
Ia meminta pemerintah, sekolah, keluarga, hingga komunitas masyarakat aktif memberikan pemahaman tentang bahaya judi daring.
Menurutnya, tanpa edukasi yang kuat, generasi muda Indonesia akan semakin rentan terjebak praktik ilegal yang merusak masa depan.
Pemerintah Sebut Kondisi Sudah Darurat
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring.
Bahkan sekitar 80 ribu di antaranya diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.
Pemerintah menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius dan meminta seluruh elemen masyarakat menjadi garda terdepan melindungi anak-anak dari ancaman judi online.![]()
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Info Haji | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu