Anak 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi! Selly DPR: Darurat Konten Kekerasan!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, angkat suara soal tragedi mengejutkan di Sukabumi. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun membakar 13 rumah warga, terinspirasi dari gim dan film kekerasan yang ditontonnya.
Bagi Selly, ini bukan sekadar kenakalan anak. Ini alarm darurat yang tak boleh diabaikan!
“Ini bukan kenakalan biasa. Ini cerminan daruratnya paparan konten kekerasan digital yang masuk ke ruang pribadi anak tanpa pengawasan!” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan resminya, Jumat (9/5).
Inspirasi Kekerasan dari Gawai, Aksi Nyata di Dunia Nyata
Kebakaran misterius yang melanda Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang itu membuat geger warga. Bocah itu menggunakan korek api gas dan menyasar rumah warga secara acak, utamanya setelah salat. Aksinya baru terhenti setelah tertangkap warga ronda malam, Sabtu (3/5).
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Citamiang. Namun Selly menolak jika peristiwa ini dianggap selesai begitu saja.
Negara Harus Hadir, Anak Tak Boleh Jadi Korban Gawai
Selly menilai lemahnya perlindungan digital terhadap anak telah menjadi bom waktu. Ia mendesak KemenPPPA bertindak cepat dengan memperkuat kebijakan dan mewajibkan parental control di semua gawai dan aplikasi.
“Literasi digital harus berbasis keluarga dan komunitas. Jangan biarkan teknologi menggantikan pengawasan orang tua,” tandasnya.
RUU Perlindungan Data Pribadi Anak Harus Dikebut!
Selain penanganan praktis, Selly menyoroti ketertinggalan regulasi. Ia mendesak DPR dan pemerintah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi Anak, serta merevisi UU Perlindungan Anak agar selaras dengan zaman digital yang tak kenal ampun.
Pelaku Anak, Hukum Tetap Jalan dengan Pendekatan Edukatif
Selly juga mengingatkan bahwa kasus pidana anak harus diselesaikan sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yang menekankan pada pendekatan edukatif, bukan penghukuman keras.
“Diversi dan pembinaan di LPKA tetap jadi pilihan utama. Tapi harus ada pembelajaran, baik untuk pelaku, keluarga, maupun lingkungan.”
Restorative Justice Diapresiasi, Tapi Jangan Lengah!
Selly memuji langkah warga dan aparat yang memilih restorative justice dalam kasus ini. Namun ia menekankan, akar masalahnya tetap harus dibereskan.
“Gawai bukan pengasuh. Dunia maya bukan ruang bebas tanpa konsekuensi. Anak-anak kita harus dijaga, bukan dibiarkan tersesat dalam hutan konten yang membahayakan.”
Raja Media mencatat: Kasus Sukabumi adalah wake up call bagi negara. Saat bocah 9 tahun berubah jadi pelaku pembakar rumah karena gim online, saatnya kita semua bertanya: Siapa yang sebenarnya lalai? Pemerintah? Orang tua? Atau kita semua?
Info Haji | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu