Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi V Soroti Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Kopdes Merah Putih

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 24 Februari 2026 | 11:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid - Humas DPR RI -
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memantik perhatian parlemen. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan agar kebijakan bernilai anggaran jumbo itu tidak diputuskan hanya berdasarkan pertimbangan harga.
 

Baginya, dampak terhadap industri nasional, tenaga kerja, hingga struktur ekonomi dalam negeri harus dihitung secara menyeluruh.
 

Jangan Korbankan Industri Nasional
 

Nurdin menegaskan, penguatan koperasi desa adalah agenda strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi rakyat. Namun, jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah wajib menjelaskan secara transparan.
 

“Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum,” tegasnya dalam keterangan pers, Minggu (22/2).
 

Ia mempertanyakan apakah kapasitas produksi dalam negeri benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Jika ada kendala teknis, menurutnya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
 

Belanja Negara Harus Perkuat Produksi Dalam Negeri
 

Nurdin mengingatkan, kebijakan ini harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian nasional, kata dia, disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
 

Dalam konteks itu, belanja negara bukan sekadar pengeluaran anggaran, tetapi instrumen strategis untuk:

- Meningkatkan kapasitas produksi nasional

- Mendorong nilai tambah dalam negeri

- Menciptakan lapangan kerja

- Memperkuat fondasi industri


“Setiap rupiah belanja negara harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.
 

Minta Kajian TKDN dan Perakitan Lokal
 

Politikus senior itu juga mempertanyakan apakah telah dilakukan kajian komprehensif terkait potensi keterlibatan industri dalam negeri. Termasuk di dalamnya skema peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan produksi, hingga opsi perakitan lokal.
 

Menurutnya, ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional perlu dibuka sebelum keputusan final diambil. Ia mengingatkan, keputusan jangka pendek yang tidak matang bisa berdampak panjang terhadap agenda kemandirian industri.
 

Koperasi Soko Guru, Tapi Harus Selaras Pasal 33
 

Nurdin menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa koperasi memang soko guru ekonomi nasional. Namun penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat konstitusi.
 

“Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional. Tetapi penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” pungkasnya.
 

Isu ini pun berpotensi menjadi perdebatan lanjutan di parlemen: antara percepatan operasional koperasi desa dan komitmen memperkuat industri nasional.rajamedia

Komentar: