Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Impor 105 Ribu Pikap dari India, Kaisar: Industri Lokal Mampu, Jangan Abaikan TKDN!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 25 Februari 2026 | 10:32 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah - Humas DPR RI -
Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan keras dari DPR.
 

Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam. Pasalnya, industri otomotif nasional dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga ringan tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
 

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kapasitas Nasional 2,5 Juta Unit per Tahun
 

Legislator asal Yogyakarta itu mengungkapkan, kapasitas produksi otomotif nasional per Februari 2026 telah mencapai 2,5 juta unit per tahun. Sementara kebutuhan Kopdes Merah Putih hanya sekitar 100 ribuan unit.
 

Artinya, dari sisi kapasitas produksi, industri dalam negeri sangat mencukupi.
 

Menurut Kaisar, keputusan memilih produk lokal akan menciptakan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat.
 

“Jika dipenuhi pabrikan lokal, ada dampak besar bagi ekonomi domestik. Lapangan kerja terbuka, rantai pasok bergerak, dan industri komponen ikut tumbuh,” tegas politisi Fraksi PKB itu.
 

Bukan Sekadar Teknis, Tapi Soal Keberpihakan
 

Kaisar menegaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh—mulai dari model legendaris hingga unit produksi terbaru yang telah memenuhi standar global.
 

Karena itu, penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar soal teknis spesifikasi kendaraan. Ini menyangkut keberpihakan pada tenaga kerja nasional dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
 

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional,” ujarnya.
 

Ia juga menambahkan, kendaraan produksi lokal memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di berbagai daerah.
 

Dorong Dialog Sebelum Impor Direalisasikan
 

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah dan BUMN terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara, membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.
 

Kaisar mengingatkan, pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah semestinya menjadi instrumen penggerak ekonomi domestik, bukan justru memperkuat neraca perdagangan negara lain.
 

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya.
 

Bagi DPR, pilihan kebijakan ini bukan sekadar soal kendaraan. Ini soal arah keberpihakan ekonomi nasional.rajamedia

Komentar: