Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tragedi Anak Sekolah Bunuh Diri di NTT–Demak, DPR: Ini Alarm Keras untuk Negara!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 25 Februari 2026 | 08:20 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin - Humas DPR RI -
Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Semarang, Legislator – Gelombang duka menyelimuti publik. Dua peristiwa bunuh diri yang melibatkan anak sekolah di Nusa Tenggara Timur dan Demak, Jawa Tengah, mengguncang kesadaran kolektif bangsa.
 

Tragedi ini bukan sekadar berita kriminal. Ia menjelma menjadi cermin rapuhnya perlindungan terhadap anak dan remaja di negeri ini.
 

Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin menegaskan, setiap hilangnya nyawa—terlebih yang melibatkan anak sekolah—harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
 

Pernyataan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Reses ke Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah di Semarang, Senin (23/2/2026).
 

“Baru-baru ini ada peristiwa yang menghebohkan yakni anak sekolah di NTT bunuh diri yang menyita perhatian publik, kemudian di Jawa Tengah juga ada kasus itu tepatnya di Demak,” ujarnya.
 

Bukan Kasus Individual, Tapi Alarm Sistemik
 

Menurut Hamid, dua kasus ini tak boleh dipandang sebagai tragedi personal semata. Ada persoalan sistemik yang harus dievaluasi: perlindungan anak, kesehatan mental, hingga pengawasan di lingkungan pendidikan dan sosial.
 

“Hal ini harus menjadi perhatian kita juga karena sesungguhnya setiap hilangnya jiwa ini menjadi tanggung jawab negara,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
 

Bagi Komisi XIII, peristiwa ini adalah alarm keras. Negara tidak boleh abai terhadap tekanan psikologis yang dialami anak dan remaja—baik akibat perundungan, tekanan akademik, persoalan keluarga, maupun faktor sosial lainnya.
 

Desakan Penguatan Sistem Perlindungan Anak
 

Kasus di NTT dan Demak mempertegas kebutuhan langkah konkret. DPR mendorong penguatan sistem deteksi dini terhadap gangguan psikologis di sekolah. Bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme yang benar-benar berjalan.
 

Pendampingan psikososial harus tersedia dan mudah diakses. Guru, wali kelas, dan orang tua perlu dibekali literasi kesehatan mental. Sistem pelaporan pun harus responsif—cepat, aman, dan berpihak pada keselamatan anak.
 

Publik kini menunggu keberanian negara untuk bergerak lebih dari sekadar pernyataan keprihatinan.
 

Lintas Sektor Harus Bergerak
 

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI mendorong agar perlindungan jiwa dan hak asasi anak menjadi prioritas lintas kementerian dan lembaga.
 

Masalah ini, kata Hamid, tidak bisa diselesaikan secara parsial. Butuh sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga kementerian terkait.
 

Tragedi ini terlalu mahal untuk diulang.
 

Karena setiap anak yang pergi bukan hanya kehilangan bagi keluarga—tetapi juga kegagalan kolektif negara menjaga masa depan bangsanya.rajamedia

Komentar: