Adian Napitupulu: Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis Ancaman Terhadap Demokrasi
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Aksi teror dan kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis media menjadi sorotan Anggota DPR RI Adian Napitupulu.
Addian menyebut aksi teror pecah kaca mobil jurnalis tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri, Senin (5/7/) malam bukan kekerasan biasa.
“Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa. Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujarn Adian lewat keterangan tertulis, dikutip, Jumat (9/8/).
Tokoh aktivis 98 itu menilai, kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Adian, tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.
Adian menyebut, itu ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus (Tempo) sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, sambung Adian, sangat penting.
“Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” demikian tutup Adian.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu