Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Adian Napitupulu: Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis Ancaman Terhadap Demokrasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu menyoroti pengrusakan mobil jurnalis bukan kekerasan biasa. [Foto: Repro]
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu menyoroti pengrusakan mobil jurnalis bukan kekerasan biasa. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Aksi teror dan kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis media menjadi sorotan Anggota DPR RI Adian Napitupulu. 

 

Addian menyebut aksi teror pecah kaca mobil jurnalis tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri, Senin (5/7/) malam bukan kekerasan biasa.

 

“Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa. Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujarn Adian lewat keterangan tertulis, dikutip, Jumat (9/8/).

 

Tokoh aktivis 98 itu menilai, kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Adian, tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.

 

Adian menyebut, itu ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

 

“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus (Tempo) sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, sambung Adian, sangat penting. 

 

“Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” demikian tutup Adian.rajamedia

Komentar: