Tomkur Apresiasi Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menyambut positif langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai Ditjen Pajak karena dugaan terlibat praktik penerimaan uang panas.
Langkah ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah membersihkan institusi strategis negara.
Tommy, yang akrab disapa Tomkur, menilai pemecatan tersebut sebagai langkah berani yang patut diapresiasi. Hal ini disampaikannya melalui keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Uang Pajak Harus untuk Rakyat, Bukan Perkaya Oknum"
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya memastikan uang pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tommy.
Perkuat Kepercayaan Publik
Tommy menilai tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan. Selama ini, Ditjen Pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara yang memegang peran krusial dalam pembiayaan pembangunan.
Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien. Menurutnya, dengan jumlah penerimaan pajak nasional yang sangat besar setiap tahun, pengelolaan yang baik akan membawa dampak signifikan.
Motor Kemajuan Bangsa
Legislator dapil Jawa Tengah IX ini optimistis jika dana pajak dikelola dengan sungguh-sungguh, dapat menjadi motor utama kemajuan bangsa.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Mendukung Aksi Bersih-bersih di Lingkungan Pajak
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemecatan 26 pegawai Ditjen Pajak dilakukan berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Purbaya mendukung penuh aksi bersih-bersih yang dilakukan anak buahnya tersebut.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola perpajakan di Indonesia sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.
Daerah 3 hari yang lalu

Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu