Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Temui Menko Yusril, Partai Ummat Usul Pemilu Pakai E-Voting Berbasis Blockchain

Laporan: Zulhidayat Siregar
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:41 WIB
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Instagram Partai Ummat)
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Instagram Partai Ummat)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pemilu - Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi bersilaturahim ke Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada awal pekan ini.


Dalam pertemuan itu, Ridho yang didampingi sejumlah pengurus DPP Partai Ummat ini juga membicarakan terkait perbaikan mekanisme pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).


Dikutip dari akun Instagram @partaiummatofficial, elite partai bentukan Bapak Reformasi Amien Rais ini mengusulkan pelaksanaan pemilu dilakukan secara elektronik atau e-voting berbasis blockchain.


Penggunaan inovasi e-voting berbasis blockchain ini akan bisa menghemat anggaran pemilu hingga triliunan rupiah dan menekan potensi kecurangan.


"Mari kita doakan semoga langkah ini dimudahkan Allah SWT, dan perjuangan Partai Ummat dapat memberi manfaat lebih besar untuk umat dan bangsa Indonesia."


Sudah Dikenalkan sejak Sebelum 2024


Konsep e-voting berbasis blockchain ini sebelumnya juga sudah diperkenalkan Partai Ummat jelang Pemilu 2024 lalu.


Saat itu dijelaskan bahwa skema e-voting blockchain ini bisa menekan anggaran pemilu jumbo Pemilu 2024 hingga Rp88 triliun dari total sebelumnya yang sempat diusulkan mencapai Rp110 triliun.


Mengingat postur anggaran Rp76 triliun di KPU, Rp46 triliun di antaranya diperuntukkan untuk honor tim ad hoc. Kemudian Rp16 triliun sebagai anggaran tinta, kertas, dan semacamnya.


Sementara skema e-voting blockchain, seperti dilansir laman resmi Partai Ummat, tak memerlukan TPS sehingga bisa meniadakan peran tim ad hoc. Juga, bisa menghemat pengeluaran Bawaslu sampai 80% dari total Rp33 triliun, itu dikarenakan pengawasan e-voting blockchain berbasis sistem.


Keunggulan lain dari mekanisme e-voting blockchain untuk pemilu yakni keamanan yang lebih baik ketimbang pemungutan suara konvensional. Negara maju seperti Jerman, katanya, telah beralih ke mekanisme ini menyusul munculnya isu transparansi dan keamanan dari cara konvensional.rajamedia

Komentar: