Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

TNI Bantah Intimidasi Warga, Kristomei: Kami Dukung Kebebasan Berpendapat!

Laporan: Firman
Senin, 26 Mei 2025 | 13:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. - Dok. Antara/Puspen TNI -
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. - Dok. Antara/Puspen TNI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan tidak pernah melakukan aksi intimidasi terhadap warga yang menyuarakan pendapat. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.


"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," ujar Kristomei dalam keterangan resmi Mabes TNI mengutip Antara, Senin (26/5).


Pernyataan itu disampaikan Kristomei merespons tudingan adanya intimidasi terhadap seseorang usai menulis opini tentang keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di salah satu media nasional.


Kristomei menegaskan, TNI justru menjunjung tinggi prinsip kebebasan berpendapat, termasuk kritik kepada institusi. Baginya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat dan wajib dilindungi oleh negara.


“TNI Dukung Aspirasi, Tolak Provokasi”


"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," tegasnya.


Kristomei juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam provokasi dan penggiringan opini yang menyudutkan TNI tanpa dasar yang sah. Ia meminta agar tuduhan terhadap institusinya disampaikan secara objektif dengan bukti yang valid.


"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, dan fakta yang kredibel," tandasnya.


Kristomei menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga ruang demokrasi yang sehat, tanpa intimidasi dan tanpa fitnah yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.rajamedia

Komentar: