Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Skandal TKA di Kemnaker, KPK: Iklim Kerja RI Terancam!

Laporan: Firman
Jumat, 30 Mei 2025 | 05:25 WIB
--
--

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras terkait kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 
 

KPK menilai, praktik haram ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi dunia kerja nasional.
 

"Jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten, itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
 

Kasus ini, menurut KPK, bukan main-main. Dugaan pemerasan terhadap calon TKA diduga telah berlangsung sejak 2019. Nilai suap yang diduga mengalir? Mencapai Rp53 miliar!
 

Bukan Sekadar Suap, Ini Soal Kedaulatan Dunia Kerja
 

Budi menyebut, penyidikan ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola ketenagakerjaan nasional. Ia meminta Kemnaker serius bekerja sama agar kasus tak makin berlarut.
 

"Karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia," tegasnya.
 

KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Para tersangka diduga memeras calon TKA agar bisa bekerja di Indonesia.
 

Modus: Bayar Dulu Baru Boleh Kerja
 

Modusnya miris: sebelum bekerja di tanah air, para calon TKA diduga dipaksa menyerahkan uang “pelicin”. Praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi melecehkan sistem kerja nasional yang menjunjung kompetensi dan transparansi.
 

KPK memastikan akan segera mengumumkan kronologi lengkap kasus ini ke publik. “Akan kami sampaikan ke media secara utuh dalam waktu dekat,” janji Budi.
 

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi yang merusak sendi-sendi ketenagakerjaan di Indonesia. Bukan hanya soal uang, tapi juga soal integritas dan kualitas tenaga kerja yang seharusnya jadi prioritas bangsa.rajamedia

Komentar: