Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prabowo Tegas: Israel Harus Akui Palestina!

Laporan: Firman
Kamis, 29 Mei 2025 | 20:57 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menyambut Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu, 28 Mei 2025. - BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto saat menyambut Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu, 28 Mei 2025. - BPMI Setpres

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Paletina – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara lantang menyerukan agar Israel segera mengakui kedaulatan Negara Palestina.

 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu, 28 Mei 2025.
 

“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik. Kami juga siap mengirim pasukan perdamaian ke kawasan tersebut,” tegas Prabowo.
 

Dorong Two-State Solution, Dukung KTT Prancis-Arab Saudi
 

Prabowo menegaskan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah.
 

Indonesia mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan digelar Prancis dan Arab Saudi pada Juni mendatang sebagai langkah konkret menuju penyelesaian konflik.
 

“Namun, saya juga menegaskan bahwa hak Israel sebagai negara berdaulat harus tetap diakui dan keamanannya dijamin,” ujarnya.

 

Puji Peran Prancis
 

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Prancis atas peran aktif dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina. Ia juga menegaskan, Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sama dalam menyerukan penghentian kekerasan dan jaminan akses kemanusiaan ke Gaza.
 

“Prancis akan terus mendesak dihentikannya aktivitas bersenjata dan menyerukan akses kemanusiaan penuh,” lanjut Prabowo.


Sikap Indonesia sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
 

📎 Sumber: BPMI Setpresrajamedia

Komentar: